Viral Video di Jabar
Penyebar Video Syur dengan Wanita yang Diduga PNS di Jabar Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Polisi berhasil menangkap RIA (31), pria yang menyebarkan video syur dengan seorang wanita berseragam PNS di Jawa Barat (Jabar), RJ (30).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap RIA (31), pria yang menyebarkan video syur dengan seorang wanita berseragam PNS di Jawa Barat (Jabar), RJ (30).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.com, Jumat (20/9/2019), RIA mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah RJ memutuskan hubungan cinta dengannya.
RIA dan RJ merupakan pasangan hubungan gelap yang telah menjalin cinta sejak 1 tahun lalu.
"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ)."
"Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," kata Wakil Direktur Direskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).
• Kabar Terbaru Video Syur Diduga PNS Pemprov Jabar, Identitas Wajah Wanita Dideteksi Alat Canggih
• Kronologi Viral Video Mesum Pelajar di Palembang, Diawali Kenal di Facebook dan Pamer Anggota Tubuh
Harry mengungkapkan, RIA menyebarkan video syur tersebut di media sosial Facebook pada Agustus 2019 lalu.
RIA disebut Harry melakukan hal itu agar RJ mau kembali menjalin cinta dengannya.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke grup di media sosial," ucap Harry.
Saat diintrogasi di Mapolda Jabar, pelaku mengaku merekam dan memotret adegan syur dengan RJ di mobil untuk dijadikan sebagai kenang-kenangan.
RIA juga berharap RJ mau kembali kepadanya.
Namun, setelah menyebarkan video syur itu, bukannya dapat kembali bersama sang pujaan hati, RIA justru harus mendekam di penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara itu, terkait seragam PNS yang digunakan RJ dalam video syur itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar menyebut wanita itu bukanlah pegawai negeri di Pemprov Jabar.
Kepala Bidang pengembangan dan Karir BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk memastikan wanita dalam video syur itu bukan lah ASN Pemprov Jabar.
"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya."