Viral Video di Jabar
Penyebar Video Syur dengan Wanita yang Diduga PNS di Jabar Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Polisi berhasil menangkap RIA (31), pria yang menyebarkan video syur dengan seorang wanita berseragam PNS di Jawa Barat (Jabar), RJ (30).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi.
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
Diberitakan sebelumnya, video syur tersebut menunjukkan adegan tak senonoh yang dilakukan wanita berseragam PNS.
Tak hanya video, empat buah foto adegan mesum itu juga turut tersebar di media sosial.
• Pernah Intip Kakaknya saat Video Call, Adik Bebby Fey Sebut sang YouTuber Mesum: Kata-katanya Miris
• Kronologi Viral Video Mesum Pelajar di Palembang, Diawali Kenal di Facebook dan Pamer Anggota Tubuh
Wanita pelaku adegan mesum dalam video dan foto itu diduga PNS Pemprov Jabar karena seragam yang dipakainya.
Wanita tersebut mengenakan seragam PNS warna cokelat dan di bagian lengan terdapat logo diduga identitas Pemprov Jabar.
Logo di seragam wanita itu tampak berwarna hijau dengan bagian tengah bermotif putih layaknya logo Pemprov Jabar.
Sedangkan di bagian atasnya ada badge warna kuning yang tidak tampak tulisannya secara jelas.
Wanita diduga PNS itu melakukan adegan syur bersama seorang pria.
Ia duduk di bagian depan mobil sedangkan di jok sopir terlihat ada seorang pria.
Foto dan video 2:19 menit itu tersebar di media sosial WhatsApp hingga Twitter hingga menjadi perbincangan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah, menanggapi tersebarnya video dan foto tersebut.
Hermansyah juga masih mendalami foto dan video yang sempat diduga PNS Pemprov Jabar itu.
Namun Hermansyah membenarkan bahwa logo di seragam wanita itu memang mirip dengan logo Pemprov Jabar.
"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ungkap Hermansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019).