Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Kasus Video Syur di Jabar, Pasangan Selingkuhan, Motif Pelaku hingga Tanggapan Pemprov

Sebuah video syur yang berisi adegan asusila wanita berpakaian ASN Pemprov Jawa Barat dengan seorang pria beredar di media sosial.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com
Ilustrasi video mesum. 

Dua orang yang terlibat di dalam video syur di Jawa Barat ternyata merupakan seorang guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengungkapkan, kedua pemeran video syur itu juga bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bidang pengembangan dan Karir BKD Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan, pihaknya telah menggunakan sistem deteksi wajah untuk memastikan wanita dalam video syur itu bukan lah ASN Pemprov Jabar.

Penyebar Video Syur dengan Wanita yang Diduga PNS di Jabar Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku 

"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan bukan ASN Pemprov Jabar. Kami dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat untuk deteksinya."

"Kami membandingkan oknum dengan foto database ASN Pemprov Jabar menggunakan sistem database ASN Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi seperti dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.com, Jumat (20/9/2019).

Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.

4. Pelaku Ditangkap

RIA dan RJ ditangkap anggota Polda Jawa Barat pada Kamis (19/9/2019) seusai video adegan asusila keduanya beredar di media sosial.

Hari menyampaikan, selain sebagai pemeran, RIA juga merupakan penyebar video dan foto syur itu ke media sosial.

Menurut Hari, RIA dapat diancam dengan hukuman penjara di atas 6 tahun.

"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," ucap Hari.

Sementara itu, sang pemeran wanita, RJ, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara ini (RJ) saksi, karena yang bersangkutan waktu video ini dibuat dia enggak mau tahu," kata Hari.

Lamarannya Gagal karena Kedatangan Mantan, Vicky Prasetyo Berakhir Tak Bisa Hubungi Sahila Hisyam

5. Penuturan Pemprov Jabar

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah, menanggapi tersebarnya video dan foto tersebut.

Halaman
123
Tags:
Foto SyurVideo mesumPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved