Breaking News:

Kasus Imam Nahrawi

Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur Jadi Menpora, Ali Ngabalin: Bukti Jokowi Tak Intervensi KPK

Ali Ngabalin sebut Imam Nahrawi mundur dari Menpora sejak jadi tersangka suap KONI. Belum tahu kapan Imam sampaikan pengunduran diri ke Jokowi

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mohctar Ngabalin. Ia menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi otomatis mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mohctar Ngabalin menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi otomatis mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019), dengan ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka, Ali Ngabalin menyebut hal ini sebagai bukti jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi KPK.

Ali Ngabalin menyebut Imam Nahrawi sudah otomatis dicopot dari jabatannya baik diminta atau tidak.

Sebut Dirinya Pembantu Presiden, Tersangka KPK Imam Nahrawi Serahkan Nasibnya di Kabinet ke Jokowi

"Iya secara otomatis (mengundurkan diri), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ungkap Ali Ngabalin saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Namun Ali Ngabalin belum tahu kapan Imam Nahrawi akan menyampaikan pengunduran diri resmi kepada Jokowi.

"Belum (tahu), sama sekali belum ada informasi itu," kata Ali Ngabalin.

Dengan ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka, Ali Ngabalin menyebut ini adalah bukti bahwa pemerintahan Jokowi tidak mengintervensi kerja KPK.

"Ini bukti bahwa pemerintah atau Bapak Presiden tidak mengintervensi kerja-kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," tuturnya.

Selain Ali Ngabalin, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hasanuddin Wahid turut angkat bicara terkait dengan penetapan tersangka pada kadernya tersebut.

Staf Imam Nahrawi Akui Pernah Minta Uang Sekjen KONI Rp 2 Juta, Dipakai Ngopi Bareng 2 Anak Menpora

Hasanuddin Wahid menyebut pihak PKB akan menghormati proses hukum yang akan dijalani Imam Nahrawi.

"Kita menghormati keputusan KPK," kata Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Meskipun Imam Nahrawi menyandang status tersangka, Hasanuddin Wahid mengingatkan agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Terkait hal itu, pihak PKB akan memberikan pendampingan hukum jika diminta oleh Imam Nahrawi.

"Memberikan advokasi atau pendampingan," ungkap Hasanuddin Wahid.

Setelah penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka, DPP PKB akan segera menggelar rapat untuk menyusun rencana menyikapi kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Imam NahrawiKemenporaJokowiKPKAli Ngabalin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved