Breaking News:

Terkini Daerah

Reaksi Ayah saat Anaknya Mengaku kepada Anggota TNI Kakinya Dirantai karena Tak Bawa Uang Ngemis

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI mendapati bocah dirantai atau dipasung di rumahnya viral di media sosial. Ini pengakuannya.

Tribun-Video.com
Bocah dipasung orangtua karena mengemis tak bawa uang 

Mendengar pengakuan itu, anggota TNI tampak marah dan akan menuntut orangtua korban.

"Bapak bisa saya tuntut," katanya.

Tetangga korban mengatakan, bocah tersebut juga sering mendapat kekerasan.

Orangtua sering melempar gelas ke korban jika tidak membawa uang ke rumah.

Kemudian sang bocah digendong TNI dan diselamatkan dari penyiksaan orangtuanya.

Dikutip dari Serambinews.com, kejadian itu berada di sebuah desa di Lhokseumawe, Aceh.

Bocah itu diduga disuruh untuk mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.

Bila tidak membawa pulang uang usai mengemis, maka diduga dia dipukul.

Bahkan memilukan lagi, anak tersebut dikurung dan tangannya dirantai.

Kronologi Pria Penggal Siswa SD di Kalsel, Pelaku Diikat di Gerobak dan Dibawa ke Kantor Polisi

Kasus ini awalnya terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.

Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.

Lalu, mendatangi rumah korban.

Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri berinisial Mi (39), serta istrinya yang juga ibu kandung korban, berinisial Ul (38), dibawa ke Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, membenarkan sedang menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.

Orangtua Korban Ditetapkan sebagai Tersangka

Terbaru, ayah tiri korban yakni M (39) dan ibu kandung korban U (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan keduanya sebagai tersangka KDRT setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Kedua orang tua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe. Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," ujar AKP Indra.

(TribunWow.com)

Tags:
AcehTNIBintara Pembina Desa (Babinsa)Tindak kekerasan pada anakLhokseumaweViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved