Siswa SD Tewas Dipenggal
Kronologi Pria Penggal Siswa SD di Kalsel, Pelaku Diikat di Gerobak dan Dibawa ke Kantor Polisi
Polisi menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anak Sekolah Dasar (SD) berinisial RR (10).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap seorang pria yang menjadi pelaku pembunuhan seorang anak Sekolah Dasar (SD) berinisial RR (10).
Pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama Ahmad (35), yang merupakan penggangguran dari Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dikutip TribunWow.com dari BanjarmasinPost.co.id, Kamis (19/9/2019).
Kejadian bermula saat korban RR tengah belajar kelompok bersama dengan dua anak lainya.
RR sedang belajar sambil main bersama dengan KK (8) dan adiknya KH (6) di pekarangan rumah Ahmad.
• 4 Fakta Pemuda Bunuh Siswa SD di Kalsel, Pelaku Ternyata Pernah Serang Kakak Kandungnya hingga Tewas
Tiba-tiba Ahmad mendatangi korban dan menebas leher RR hingga kepalanya terpisah dari badannya mengakibatkan RR, tewas seketika.
Ahmad membunuh RR dengan memakai sebuah parang yang ada di pekarangan rumahnya.
Dua anak yang melihat kejadian tersebut sontak ketakutan dan berlari ke dalam rumah serta melapor pada orangtuanya.
Para warga yang berada di sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung datang ke lokasi dan menghajar Ahmad hingga babak belur.
Setelahnya Ahmad yang sudah babak belur, diikat di gerobak dan dibawa ke kantor polisi, dikutip dari Grid.ID.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi membenarkan kejadian mengerikan itu terjadi pada Selasa (17/9/2019) pukul 12.00 WITA.
• Niat Tebas Pohon Kelapa saat Mabuk, Pria Ini Justru Penggal Keponakannya yang Sedang Tidur
"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Untuk motif pelaku kami masih mendalaminya," ucap Sandi.
Pelaku diduga mengidap ganguan kejiwaan sehingga tega menebas kepala anak itu.
Berdasarkan data dari kepolisian diketahui bahwa Ahmad pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum pada Januari 2018.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap pelaku pembunuhan.
Diketahui pula pelaku ternyata harus melakukan kontrol secara rutin setiap dua bulan sekali.