Breaking News:

Kasus Imam Nahrawi

Pamit dari Kemenpora, Imam Nahrawi: Saya Sudah Selesai Laksanakan Tugas di Sini

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pamit dari jabatannya di Kantor Kemenpora, Kamis (19/9/2019).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Imam Nahrawi umumkan pengunduran diri sebagai Menpora 

Imam Nahrawi Mengundurkan Diri sebagai Menpora

Dalam kesempatan itu, Imam Nahrawi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam pidatonya, Imam Nahrawi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Imam Nahrawi juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak perihal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-pesarnya pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla."

"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau bapak presiden dan wakil presiden, ketua umum PKB, Ketua Umum PB NU, dan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Imam Nahrawi.

Ia lantas juga menyampaikan terimakasih pada para kerabat yang berkenan hadir dalam jumpa pers tersebut.

Najwa Shihab Sindir Fraksi Gerindra di DPR terkait Dewan Pengawas KPK: Jadi Ini Pengakuan Ya?

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat saya yang berkenan hadir, semua karyawan honorer yang berkenan hadir," kata dia.

Ia lantas menyebut sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Jokowi.

"Pada tanggal 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sebagai Menpora RI tahun 2014-2019," ucapnya.

Ia mengaku akan menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi."

"Dan sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin dengan terus menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya alat-alat bukti yang dibuat KPK tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," ucapnya.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Imam NahrawiKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Korupsi Dana Hibah KONI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved