Revisi UU KPK
Di Mata Najwa, Fraksi Gerindra di DPR Ungkap Patriotisme soal RUU KPK, Penonton Langsung Bersorak
Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas sempat disoraki oleh para penonton yang hadir di Mata Najwa pada Rabu (18/9/2019).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Momen menarik terjadi di acara 'Mata Najwa' yang membahas soal revisi UU KPK pada Rabu, (18/9/2019).
Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas sempat disoraki oleh para penonton yang hadir.
Dilansir oleh TribunWow.com, Supratman awalnya menjelaskan soal keikutsertaannya menyetujui RUU KPK.
Supratman mengatakan fraksi Gerindra di DPR setuju dengan RUU KPK.
"Sekarang tadi jelas posisi saya menjelaskan selaku proses badan legislasi."
"Sekarang kita mau bicara ke subtansi, artinya sikap fraksi," ujar Supratman dikutip Tribunwow.com dari channel YouTube Najwa Shihab pada Kamis (19/9/2019).
Supratman merasa, RUU KPK itu bukan memperlemah KPK.
Menurutnya justru memperkuat KPK.
"Saya ingin menjelaskan begini saya percaya apapun dibuat oleh sistem untuk melemahkan KPK saya yakin KPK akan pasti kuat," ungkapnya.
• Imam Nahrawi Jadi Tersangka Terima Suap Rp 26,5 M dari KONI, Jokowi: Saya Hormati Keputusan KPK
Pasalnya Supratman merasa pihak yang merevisi KPK berjiwa berani dan pantang menyerah bagi kebangsaan.
"Karena apa karena saya yakin sumber daya sekarang ini jiwa patriot yang sangat tinggi dan itu terbukti apa yang disampaikan oleh ...," ucap Supratman.
Belum selesai menjawab, Ketua Baleg DPR itu telah disoraki para penonton.
Sedangkan, Najwa Shihab sebagai presenter lantas menengahi.
"Kita dengarkan, kita dengarkan,"seru Najwa Shihab.
Supratman mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.
"Kita dengarkan ini pencerdasan bagi semua, ini bukan soal. Kita bicara soal kontennya ini bisa menjadi informasi yang baik pada buat masyarakat," jelas dia.
Kemudian, Supratman sempat menyinggung Pimpinan KPK Saut Sitomorang yang bari saja mengundurkan diri.
• Najwa Shihab Tanya Alasan Menpora Ditetapkan Tersangka: Ini Serangan KPK Last Minute? Injury Time?
"Saya ingin dikatakan begini apa yang disampaikan oleh Pak Saut itu sesuatu hal yang harusnya menguatkan kita semua," ungkapnya.
Supratman menegaskan, orang-orang yang terlibat dalam KPK harus menaati sistem hukum
"Pak Saut mengatakan siapapun yang masuk ke KPK pasti akan ikut dalam sistem. itu artinya KPK siapapun yang akan masuk pasti ikut di situ," jelasnya.
Selanjutnya, Supratman turut menyinggung adanya kontroversi dewan pengawas bagi KPK.
Supratman menjelaskan, fraksi Gerindra turut mendukung adanya dewan pengawas tersebut.
Pasalnya, dewan pengawas juga tak semuanya berasal dari kalangan DPR.
"Jadi artinya saya ingin menyampaikan sesuatu sekarang yang berkaitan dengan subtansi yang kita bicarakan soal pengawasan apa yang menjadi perdebatan bahwa dari awal kita setuju dengan undang-undang KPK dan setuju ada dewan pengawas."
"Termasuk saya Gerindra, setuju awalnya karena kenapa? Karena model dewab pengawas itu memang dari konsep awal, tiga dari DPR, dua dari pemerintah," papar dia.
• Didebat Pakar Hukum soal Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ini Dipilih Rakyat
Secara mengejutkan, Supratman mengatakan DPR memiliki pengalaman.
"Kenapa harus melibatkan DPR karena kita tahu persis sebobrok apapun DPR mau jelek apapun DPR itulah faktanya perwakilan kita," sambung Supratman.
"Jadi ini pengakuan," sindir Najwa Shihab.
Sedangkan penonton yang hadir kemudian kembali bersorak.
Mereka menyoraki ungkapan Supratman tersebut.
Lantas, Supratman menuturkan dirinya tidak masalah jika harus dihina.
• Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Rp 26,5 M, Imam Nahrawi Sudah 3 Kali Mangkir saat Dipanggil KPK
Namun terpenting ia hanya ingin menyampaikan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPR.
Termasuk Masinton Pasaribu yang turut hadir dalam acara itu.
"Bukan saya hanya ingin mengatakan ini kan. semua menyatakan hal yang sama saya tidak apa-apa teman-teman juga katakan saya bobrok tidak masalah tapi saya ingin mempertanggungjawabkan ke kita semua termasuk dengan Pak Masinton," tuturnya.
Lihat videonya mulai menit ke-5:46:
Kronologi Pengesahan Revisi UU KPK
Revisi UU yang dianggap melemahkan KPK ini resmi diusulkan menjadi inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019), dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat paripurna pun kompak menyatakan setuju.
Tidak ada fraksi dari mana pun yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Dan tak ada pula perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan papol koalisi.
Akan tetapi, Jokowi dalam mempertimbangkan revisi UU KPK hanya butuh waktu enam hari dan langsung menyetujuinya.
Padahal Jokowi memiliki waktu 60 hari.
DPR lantas mengetuk palu tanda pengesahan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).
Pada Selasa (17/9/2019) itu juga suasana begitu sendu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Para pegawai KPK pulang agak larut untuk menggelar aksi untuk suarakan duka cita.
Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap telah hilang taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah Dzatu Azmah)