Revisi UU KPK
Tolak Adanya Pengembalian Mandat, Jokowi Mengaku Sedang Perjuangkan Isi Revisi UU KPK
Jokowi menolak menerima mandat yang dikembalikan KPK padanya. Presiden RI juga mengatakan bahwa kinerja KPK sudahlah baik.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Mohamad Yoenus
Setelah itu tiga pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang turut hadir di halam depan KPK.
Ketiga pimpinan itu didampingi Penasihat KPK Tsani Annafari dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
• Jelaskan Posisi KPK Tak di Bawah Pemerintah, Mahfud MD: Kembalikan Mandat ke Presiden itu Salah
Agus Rahardjo kemudian menyampaikan aspirasi mereka yang ingin mengembalikan tanggung jawab kepada Jokowi.
"Kami selaku pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September. Kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," ujar Agus Rahardjo," Jumat (13/9/2019).
Ia juga mengaku menunggu perintah Jokowi untuk kembali memegang tanggung jawab di KPK.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember? Atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa? Terus terang kami menunggu perintah itu," ucap Agus Rahardjo. (TribunWow.com/Ami)