Kabar Duka
Narapidana Korupsi Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal Dunia, Sampaikan Wasiat ke Khofifah
Terpidana kasus korupsi Fuad Amin Imron meninggal dunia karena sakit komplikasi.
Penulis: Laila N
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Vonis Fuad Amin
Fuad Amin divonis atas kasus pencucian uang jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Fuad Amin divonis 13 tahun penjara, terhitung sejak 2016, serta denda Rp 5 miliar dan subsider kurungan 1 tahun.
Ia disebut menerima uang dari bos PT MKS Antonius Bambang Djatmiko sebesar Rp 18,05 miliar.
Mantan bupati Bangkalan itu dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, sebelum akhirnya dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo.
• Pendapat Refly Harun soal Dewan Pengawas KPK: Kalau Sadap Izin Dulu, Sudah Lari Itu Buruannya
Dikutip dari Tribunnews.com, 21 Juli 2018, sebelum dipindah, ruangan Fuad Amin di Lapas Sukamiskin sempat disegel KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah Fuad Amin meninggalkan lapas secara sengaja tanpa tujuan jelas.
Saat itu, Fuad Amin disebut memiliki surat resmi dari dokter rumah sakit karena muntah darah dan harus dirawat.
Akan tetapi, saat dicari ke rumah sakit, pihak penyidik tidak menemukan Fuad Amin.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)