Revisi UU KPK
Ingin KPK Jadi Lembaga yang Lebih Kuat, Jokowi Minta SP3 Diperpanjang Menjadi Dua Tahun
Jokowi berharap agar lembaga KPK menjadi lembaga yang kuat, selain itu empat poin revisi UU turut ditolak presiden.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Jumat (13/9/2019). Kritisi empat poin RUU KPK.
"Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lain. Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar," ucap Jokowi.
• KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Jokowi: Semoga Bapak Segera Ambil Langkah Penyelamatan
Dua poin lain yang turut ditolak Jokowi yaitu KPK yang harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, untuk melakukan penuntutan.
Lalu Jokowi juga tidak setuju dengan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), dikeluarkan dari KPK untuk diberikan kepada lembaga lainnya.
(TribunWow.com/Ami)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI