Terkini Daerah
5 Fakta Keracunan Makanan Massal di Sukabumi, Dua Orang Meninggal hingga Puluhan Korban Kritis
Dua orang warga Kampung Pangkalan di Sukabumi, Jabar meninggal dunia karena keracunan makanan di acara selamatan.
Editor: Rekarinta Vintoko
Lalu untuk pasien lainnya masih menjalani observasi di Puskesmas Bantargadung ada 17 pasien.
"Sedangkan pasien-pasien yang lainnya sudah pulih dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing," sambung dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti Jakarta angkatan 1991.
• Mobil Tertabrak KA di Jombang, 4 Orang Tewas, Kerabat Korban: Itu Kendaraan Antar Jemput Sekolah
3. Diduga keracunan makanan selamatan salah satu warga
Damayanti menjelaskan, dalam kasus dugaan keracunan makanan ini pihaknya sudah melakukan investigasi di lokasi.
Pihaknya mengambil sampel berbagai jenis makanan, seperti nasi uduk, rendang telur dan air di lokasi.
Sampel tersebut sudah dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat di Bandung.
"Hasil uji laboratorium kami ingin secepatnya bisa selesai. Bisa dua hingga tiga hari," kata Damayanti.
Seperti diketahui, puluhan warga yang diduga mengalami keracunan ini mengeluhkan gejala sama, seperti mual, muntah, pusing hingga buang air besar. Menurutnya, pasien mulai berdatangan sejak Selasa (10/9/2019) pukul 23:30 WIB.
4. Polisi tunggu hasil labobarotium untuk ungkap kasus keracunan
Pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium kesehatan Kabupaten Dharmasraya guna mengungkap penyebab meninggalnya dua warga dan 39 orang lainnya akibat keracunan.
"Saat ini kami masih menunggu hasil Labkesda Dharmasraya untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya 2 warga dan 39 orang lainnya dirawat," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir yang dihubungi Kompas.com, Minggu (11/8/2019).
Seperti diketahui, keracunan massal terjadi usai warga menyantap lontong sayur di acara wirid yasinan di Nagari Siguntur, Dharmasraya, Sumatera Barat, Sabtu (10/8/2019).
• Pengakuan Siswa SMA yang Bunuh Begal di Malang, Terungkap Ucapan Korban yang buat Pelaku Emosi
5. Pemda tetapkan KLB dan tanggung biaya perawatan
Kasus keracunan makanan secara massal membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.