Breaking News:

Revisi UU KPK

Minta Dokumen Bukti Kesalahan KPK ke Arteria Dahlan, Saor Siagian: Mana Tahu Anda Bohong

Agar tidak mengira Arteria Dahlan berbohong, Saor Siagian meminta salinan surat yang menunjukkan kesalahan-kesalahan KPK.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Indonesia Lawyers Club
Praktisi Hukum Saor Siagian dan Anggota Komisi II DPR Arteria Dahalan saat di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (10/9/2019). 

"Saya ingin biar Bang Saor tidak kelihatan offsaide-nya, ini surat ini sudah kami kirimkan satu tahun yang lalu Bang," tambahnya.

Saor Siagian langsung memotong ucapan Arteria Dahlan dan masih meminta surat tersebut diberikan.

"Iya justru karena itu kan, Anda sekarang," ucap Saor Siagian.

Belum selesai berbicara, ucapan Saor Siagian kembali dipotong oleh Arteria Dahlan.

"Sudah satu tahun yang lalu jadi ada infomasi pendahuluan juga Bang. Sudah diterima juga oleh KPK Bang," ucap Arteria Dahlan melanjutkan ucapan sebelumnya.

DPR Bukukan Penyimpangan yang Dilakukan KPK, Arteria Dahlan: Saya Kasih ke Pak Karni Satu

Menanggapi hal itu, Saor Siagian menyebut tindakan Arteria Dahlan tidaklah etis, karena tidak turut menunjukkan bukti surat itu pada KPK.

"Nah masalahnya ini ditonton publik, tentu kalau Anda etis, itu juga kasi kepada KPK sudah tahu. Mana tahu Anda bohong, nanti kan bisa juga punya konsekuensi," ucap Saor Siagian.

Mendengar dituduh bohong, Arteria Dahlan dengan tegas menyatakan dirinya tidak akan berbohong.

"Siap kalau Arteria Dahlan enggak pernah bohong, ya. Bang Saor," ucap Arteria Dahlan.

Sebelumnya Arteria Dahlan menunjukkan sebuah berkas yang disebut berisi daftar kesalahan KPK selama bertugas memberantas korupsi.

Berkas tersebut kemudian hanya diberikan kepada Karni Ilyas agar menjadi bukti dari ucapannya.

Lihat video pada menit ke-24:11:

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Saor SiagianRevisi UU KPKArteria DahlanIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved