Revisi UU KPK
Fahri Hamzah Interupsi Zainal Arifin hingga Rebut Mikrofon Arteria Dahlan, Karni Ilyas Beri Teguran
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendapat teguran dari pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club', Karni Ilyas.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kerja-kerja pembahasan yang betul-betul pembahasan itu, saya tanyakan, Anda ahli jangan jadi bikin sesat kita juga," ucap Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan menuturkan tugas DPR sudah selesai meski sempat disela oleh Zainal Arifin.
"Setelah kita bahasan terakhir di tahap satu, kemudian apalagi yang dilakukan oleh dewan bersama pemerintah untuk melakukan pembahasan? Ada enggak? Kan sudah selesai," jawabnya.
"Maka saya tanya tahapannya," sela Zainal Arifin.
Menjawab itu, Arteria Dahlan menegaskan pihaknya telah merampungkan tugas.
Arteria Dahlan menilai pihaknya memiliki waktu yang cukup melakukan pembahasan revisi UU KPK.
"Kalau tahapan kita paham pak, tapi ditanya apakah ada ruang dan waktu bagi DPR itu melakukan pembahasan, saya jawab ada," tegas Arteria Dahlan.
"Karena RUKHP nya sudah rampung," imbuhnya.
• Di ILC Sebut KPK Tidak Mau Dikoreksi, Arteria Dahlan: Semua Pakai APBN, Uang Rakyat
Tak mau berlarut-larut dalam debat, Zainal Arifin langsung meminta agar waktunya untuk berbicara di ILC bisa dilanjutkan.
"Boleh saya lanjutkan,?" tanya Zainal Arifin.
Zainal Arifin melanjutkan, banyak tugas DPR yang belum dikerjakan.
Tak hanya perkara revisi UU KPK.
"Karena persetujuan belum, pengesahan, pengundangan masih panjang. Ada lima tahap loh. Belum lagi undang-undang koperasi. Semua orang ribut soal itu."
"Belum lagi soal undang-undang pertanahan yang sekarang juga poinnya masih banyak untuk dikerjakan," jelasnya.
Sehingga, Zainal Arifin menilai perdebatan soal revisi KPK di waktu yang mepet aneh dilakukan.