Revisi UU KPK
Di ILC Sebut KPK Tidak Mau Dikoreksi, Arteria Dahlan: Semua Pakai APBN, Uang Rakyat
Arteria Dahlan menegaskan bahwa revisi Undang Undang KPK merupakan langkah untuk menegaskan posisi lembaga penegak hukum KPK.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Sehingga masyarakat termasuk DPR pantas untuk menjadi pengawas dari pekerjaan KPK.
• Tolak Dikatakan DPR Revisi UU KPK Gelap-gelap, Arteria Dahlan Jelaskan Periode Pembahasan
"Kalau ditanyakan tadi 'Kami (KPK) sudah punya mekanisme pengawasan', apa yang dilakukan? Pengawas internal? Tajamnya hanya ke siapa? Hanya kepada penumpang-penumpang yang umurnya empat tahun," ujar Arteria Dahalan.
Hal itu membuat para pekerja yang tidak tetap atau pekerja dengan jabatan selama empat tahun menjadi khawatir.
Oleh kerena itu, DPR ingin membentuk menagemen yang lebih baik di KPK melalui revisi UU KPK.
Lihat video pada menit ke-3:39:
(TribunWow.com)
WOW TODAY:
Tags:
Arteria DahlanRevisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Indonesia Lawyers Club (ILC)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI