Revisi UU KPK
Di ILC, Arteria Dahlan Nilai KPK Langgar soal Sistem Kepegawaian: Harusnya Dia Pensiun
Arteria Dahlan menjelaskan masalah kepegawaian yang ada di KPK. Ia meyebut ada pegawai yang masih bekerja di KPK walau sudah waktunya pensiun.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
"KPK bilang 'Kami enggak mau tiga itu, kami enggak mau jadi polisi, enggak mau jadi TNI, enggak mau jadi ASN. Pegawai KPK ya pegawai KPK'," ucap Arteria Dahlan.
Ia mengaku prihatin dengan adanya pelanggaran peraturan pemerintah oleh pegawai pemerintah.
Terlebih hal tersebut dilakukan oleh lembaga hukum yaitu KPK.
• Di ILC Sebut KPK Tidak Mau Dikoreksi, Arteria Dahlan: Semua Pakai APBN, Uang Rakyat
Sebagai contoh, Arteria Dahlan menyebut nama seorang pegawai KPK, yang belum pensiun walau usianya sudah cukup tua.
"Peraturan komisi terkait dengan kepegawaian, yang konyolnya, ya ini berkaitan dengan satu nama. Kita sebutkan boleh enggak ya? Pak Kristian ya," ucap Arteria Dahlan.
"Itu nyata-nyata dia kalau tidak ada peraturan komisi terakhir tahun 2017 dia harusnya pensiun pak," tambahnya.
Bagi Arteri Dahlan, hal tersebut sudah bertentangan dengan Undang Undang, yang memberikan batasan usia seseorang untuk berhenti bekerja.
Lihat video pada menit ke-10:22:
(TribunWow.com)
WOW TODAY: