Breaking News:

Sistem Ganjil Genap Jakarta

Hampir 2 Ribu Kendaraan Langgar Aturan Ganjil Ganap Hari Pertama, Pengendara Beri Alasan Klasik

Sekitar 2000 kendaraan mendapat surat tilang karena melanggar aturan ganjil genap yang berlaku sejak Senin (9/9/2019) kemarin.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). 

Alasan-alasan pun tidak bisa diterima oleh pihak kepolisian karena banyak rambu yang sudah dipasang.

"Sebenarnya alasan-alasan klasik, rambu itu dipasang petunjuk itu jauh sebelum tempat atau objek menjadi pelaksanaan," ucap AKBP Nasir.

AKBP Nasir menyebut rambu yang dipasang pun sudah cukup jelas, dengan jarak yang tidak terlalu dekat dengan area ganjil genap.

"Sebetulnya saat belum tahu pun, masyarakat dapat melihat ada rambu petunjuk, boleh belok ke kiri atau boleh melanjutkan perjalanan," jelas AKBP Nasir.

"Karena di situ ada tulisan, diwajibkan pada nomor ganjil menggunakan tanggal ganjil menggunakan nomor belakang ganjil, begitu pula sebaliknya, nomor genap pada tanggal yang genap," tambahnya.

Selain Kurangi Kemacetan, Ganjil Genap Berdampak Peningkatan Pengguna Motor hingga 10 Persen

Ia juga menyebutkan beberapa alasan klasik yang sering disampaikan pengendara, saat mendapat tilang pada hari pertama penerapan ganjil genap.

"Alasan yang selalu mereka katakan adalah 'Kami tidak melihat rambu, kami tidak mengetahui pelaksanaannya hari ini, kami hanya berjalan saja, kami tidak melihat, tidak mengetahui hari apa-hari apa'," jelas AKBP Nasir.

Kini polisi masih berjaga di 25 ruas area ganjil genpa pada hari kedua penerapan peraturan tersebut.

Lihat video pada menit ke-2:13:

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Sistem Ganjil Genap JakartaRute Ganjil GenapMetode Ganjil-Genap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved