Sistem Ganjil Genap Jakarta
Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 5 Hal terkait Perluasan Ganjil Genap yang Harus Diketahui
Perluasan ganjil genap akan berlaku mulai hari ini, Senin, 9 September 2019. Ada lima hal yang harus diketahui, yaitu sebagai berikut.
Tayang:
Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Feri Setiawan
Suasana Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Perluasan ganjil genap akan berlaku mulai hari ini, Senin, 9 September 2019. Ada lima hal yang harus diketahui, yaitu sebagai berikut.
4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/warga-melintas-di-sekitar-kawasan-gedung-bawaslu.jpg)