Terkini Daerah
Seorang Gadis di Jambi Diperkosa Ayah Tiri selama 2 Tahun atas Seizin Ibu, Dijanjikan akan Dinikahi
Seorang ayah tega memerkosa anak tirinya selama dua tahun terakhir dan janjikan akan nikahi korban.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah di Jambi tega memerkosa anak tirinya selama dua tahun terakhir dan janjikan akan nikahi korban.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunjambi.com Jumat (7/9/2019), pelaku berinisial JP (54) diketahui melakukan aksi bejatnya sejak anak tirinya berusia 16 tahun hingga 18 tahun.
Pelaku juga sempat meminta izin akan menikahi anak tirinya kepada istrinya yang merupakan ibu kadung korban.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia (anak tiri)," jelas pelaku.
"Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," lanjutnya.
Selama ini pelaku melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya, ia juga tidak peduli apa ada ibu korban atau tidak.
Perbuatan itu terakhir kali dilakukan oleh tersangka pada pukul 17.30 WIB, Rabu (5/9/2019) lalu.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan bahwa aksi pelaku telah dilakukan sejak tahun 2017.
• Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah Tiri selama 2 Tahun, Dapat Restu dari Ibu Kandung dan Ditawari Uang
Yuyan mengatakan pada awalnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 300 ribu.
Namun tawaran tersebut ditolak oleh korban yang masih dibawah umur itu.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," ujar Yuyan pada Jumat (6/7/2019).
Pada saat itu paman korban sedang membutuhkan biaya untuk perawatan patah tulang punggung.
Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh tersangka yang mengetahui bahwa keluarga paman korban sedang mengalami kesulitan biaya.
"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelas Yuyan.
Tidak disangka-sangka, ibu korban ternyata mengizinkan tersangka menyetubuhi anaknya.
Walaupun begitu korban tetap menolak permintaan tersangka.
• Dapat Restu dari Istri untuk Perkosa Anak Tirinya, Pelaku Lakukan Hal Serupa pada Tante Korban