Kabar Tokoh
Telat 1 Jam, Gubernur Maluku Akhirnya Temui Utusan Menteri Susi Pudjiastuti setelah Nyatakan Perang
Gubernur Maluku Murad Ismail hadiri wisuda sebelum temui utusan Susi Pudjiastuti setelah nyatakan perang terkait kebijakan kelautan dan perikanan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail, akhirnya menemui utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Kamis (5/9/2019), terkait dengan pernyataan perang yang dilontarkannya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (5/9/2019), Murad Ismail sempat terlambat menemui utusan Susi selama satu jam lantaran harus menghadiri acara wisuda.
Seluruh utusan Susi itu diketuai oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perabowo.
Para utusan Susi adalah Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Agus Suherman, staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Husein, serta Dirjen Pelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Frist Lesnussa.
• Hari Ini Utusan Menteri Susi Pudjiastuti Bertemu Gubernur Maluku yang Nyatakan Perang
Para utusan Susi tiba di Kantor Gubernur Maluku sejak pukul 09.45 WIT.
Setibanya di sana, para pejabat langsung diterima dan dipersilakan masuk ke ruang kerja Gubernur Maluku.
Sebelumnya, sudah direncanakan pertemuan utusan Susi dengan Murad Ismail dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT.
Namun, para utusan Susi harus menunggu sekitar satu jam lantaran Murad Ismail harus menghadiri acara wisuda di Universitas Pattimura Ambon.
“Bapak masih hadiri acara wisuda Universitas Pattimura di Poka,” ujar staf Humas Pemprov Maluku saat ditanya wartawan.
Setelah satu jam, akhirnya Murad Ismail tiba di kantornya dan langsung menuju ke ruang kerja untuk menemui utusan Susi.
• Reaksi Menteri Susi Pudjiastuti setelah Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang Dengannya
“Baru dari Wisuda Upatti,” ujar Murad Ismail sambil bergegas ke ruang kerjanya.
Pertemuan dengan utusan Susi itu berlangsung tertutup.
Murad Ismail didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Romelus Far-Far.
Awak media pun tidak diperkenankan untuk mengambil gambar.
Diberitakan sebelumnya, Murad Ismail menyebut kebijakan Susi soal kebijakan moratorium dan zona penangkapan ikan di Maluku merugikan warganya.
Hal tersebut disampaikan Murad Ismail dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
• Nyatakan Perang ke Menteri Susi Pudjiastuti, Gubernur Maluku: Ini Daratan Punya Saya
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail saat menyampaikan sambutannya.
Murad Ismail menjelaskan bahwa setiap bulannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Dari ekspor ikan yang berasal dari wilayah kekuasaan Murad Ismail itu, warga Maluku disebut tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa," kata Murad Ismail.
Murad Ismail menyebut kebijakan moratorium Susi ini berbeda dibanding saat uji mutu ikan tangkapan dilakukan di Maluku.
"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” lanjutnya.
• Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium hingga Tanggapan Mendagri
Murad Ismail menjelaskan ada 1.600 kapal ke laut Aru sejak diberlakukannya moratorium oleh Susi.
Dari kapal-kapal tersebut, ternyata tidak ada satu pun anak buah kapal (ABK) dari Maluku yang dipekerjakan di sana.
“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” kata Murad Ismail.
Tak hanya itu, kebijakan zona penangkapan ikan juga disebut merugikan warga Maluku.
Pasalnya, ada aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Nelayan Maluku tidak diizinkan untuk menangkap ikan di zona tersebut padahal di sana juga tidak ada kantor perwakilan dari pemerintah pusat.
• Sosok Veronica Koman, Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua
Menanggapi protes Murad Ismail, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela protes tersebut.
Tjahjo menyebut Murad Ismail sebagai kepala daerah memang berhak mengajukan protes jika memang kebijakan itu merugikan rakyatnya.
"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat."
"Ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Tjahjo juga menyebut kepada daerah memiliki diskresi atau kebebasan memutuskan untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerahnya.
"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis, tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah," pungkasnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: