Breaking News:

Kabar Tokoh

Nyatakan Perang ke Menteri Susi Pudjiastuti, Gubernur Maluku: Ini Daratan Punya Saya

Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Susi karena kebijakan yang merugikan warganya. Berikut alasannya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Gubernur Maluku, Murad Ismail. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (3/9/2019), Murad Ismail menyebut kebijakan Susi soal kebijakan moratorium dan zona penangkapan ikan di Maluku merugikan warganya.

Hal tersebut disampaikan Murad Ismail dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail saat menyampaikan sambutannya.

Murad Ismail menjelaskan bahwa setiap bulannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Selain Beri Rp 250 Juta, Jokowi Bagikan Piagam & Piala untuk Pemenang Festival Gapura, Mana Saja?

Dari ekspor ikan yang berasal dari wilayah kekuasaan Murad Ismail itu, warga Maluku disebut tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa," kata Murad Ismail.

Murad Ismail menyebut kebijakan moratorium Susi ini berbeda dibanding saat uji mutu ikan tangkapan dilakukan di Maluku.

"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” lanjutnya.

Murad Ismail menjelaskan ada 1.600 kapal ke laut Aru sejak diberlakukannya moratorium oleh Susi.

Bahas Kursi Menteri di Samping Mahfud MD, Jokowi: Jangan Ada yang Ikut Campur

Dari kapal-kapal tersebut, ternyata tidak ada satu pun anak buah kapal (ABK) dari Maluku yang dipekerjakan di sana.

“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” kata Murad Ismail.

Tak hanya itu, kebijakan zona penangkapan ikan juga disebut merugikan warga Maluku.

Pasalnya, ada aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Nelayan Maluku tidak diizinkan untuk menangkap ikan di zona tersebut padahal di sana juga tidak ada kantor perwakilan dari pemerintah pusat.

Tak Pernah Ajak Sandiaga Uno saat Ketemu Jokowi dan Megawati, Prabowo: Ini Tidak Melibatkan Anda

Halaman 1/2
Tags:
MalukuMurad IsmailSusi PudjiastutiAmbon
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved