Kabar Tokoh
Telat 1 Jam, Gubernur Maluku Akhirnya Temui Utusan Menteri Susi Pudjiastuti setelah Nyatakan Perang
Gubernur Maluku Murad Ismail hadiri wisuda sebelum temui utusan Susi Pudjiastuti setelah nyatakan perang terkait kebijakan kelautan dan perikanan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
Hal tersebut disampaikan Murad Ismail dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).
• Nyatakan Perang ke Menteri Susi Pudjiastuti, Gubernur Maluku: Ini Daratan Punya Saya
"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail saat menyampaikan sambutannya.
Murad Ismail menjelaskan bahwa setiap bulannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.
Dari ekspor ikan yang berasal dari wilayah kekuasaan Murad Ismail itu, warga Maluku disebut tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa," kata Murad Ismail.
Murad Ismail menyebut kebijakan moratorium Susi ini berbeda dibanding saat uji mutu ikan tangkapan dilakukan di Maluku.
"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” lanjutnya.
• Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium hingga Tanggapan Mendagri
Murad Ismail menjelaskan ada 1.600 kapal ke laut Aru sejak diberlakukannya moratorium oleh Susi.
Dari kapal-kapal tersebut, ternyata tidak ada satu pun anak buah kapal (ABK) dari Maluku yang dipekerjakan di sana.
“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” kata Murad Ismail.
Tak hanya itu, kebijakan zona penangkapan ikan juga disebut merugikan warga Maluku.
Pasalnya, ada aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Nelayan Maluku tidak diizinkan untuk menangkap ikan di zona tersebut padahal di sana juga tidak ada kantor perwakilan dari pemerintah pusat.
• Sosok Veronica Koman, Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua
Menanggapi protes Murad Ismail, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela protes tersebut.
Tjahjo menyebut Murad Ismail sebagai kepala daerah memang berhak mengajukan protes jika memang kebijakan itu merugikan rakyatnya.