Terkini Daerah
Kabur dari Rumah, Remaja 17 Tahun Dijual 'Mami' Muncikari Rp 200 Ribu hingga Hamil 7 Bulan
Selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
Editor: Lailatun Niqmah
Kasus ini, kata Misran, akhirnya terungkap setelah korban hamil tujuh bulan.
Kasus terbongkar
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit PPA Polres Inhu berhasil membongkar prostitusi anak di bawah umur tersebut.
"Pada saat penangkapan enam pelaku kasus prostitusi ini, Unit PPA di hari yang sama juga mengamankan seorang pria di Inhu, berinisial STY, yang menyetubuhi anak tirinya," kata Misran.
"Untuk itu, dengan adanya kasus ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, baik pemerintah daerah, para tokoh, dan paling utama pihak keluarga untuk bagaimana hal-hal Serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," imbuh Misran. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Prostitusi Anak di Riau, Korban Disuruh Layani Pria dengan Tarif Rp 200 Ribu"
WOW TODAY: