Terkini Daerah
Kabur dari Rumah, Remaja 17 Tahun Dijual 'Mami' Muncikari Rp 200 Ribu hingga Hamil 7 Bulan
Selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur.
Mirisnya, korban disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu.
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.
Satu orang perempuan sebagai pelaku muncikari berinisial LN.
• Dalih Mau Bayar Utang Rp 30 Juta, Pria Ini Justru Perkosa Rekannya hingga Dicakar sang Istri
Kemudian lima orang pria hidung belang, ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.
"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.

Korban hamil 7 bulan
Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.
Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.
"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN (muncikari)," sebut Misran.
Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
• Oknum Guru SD di Ketapang Cabuli 10 Muridnya, Sudah Lakukan Aksinya sejak 2015, Ini Modus Pelaku
"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.
Pelaku muncikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.
"Setiap tamu yang membawa korban, pelaku LN mendapat untung Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per tamu," sebut Misran.
Kasus ini, kata Misran, akhirnya terungkap setelah korban hamil tujuh bulan.
Kasus terbongkar
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit PPA Polres Inhu berhasil membongkar prostitusi anak di bawah umur tersebut.
"Pada saat penangkapan enam pelaku kasus prostitusi ini, Unit PPA di hari yang sama juga mengamankan seorang pria di Inhu, berinisial STY, yang menyetubuhi anak tirinya," kata Misran.
"Untuk itu, dengan adanya kasus ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, baik pemerintah daerah, para tokoh, dan paling utama pihak keluarga untuk bagaimana hal-hal Serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," imbuh Misran. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Prostitusi Anak di Riau, Korban Disuruh Layani Pria dengan Tarif Rp 200 Ribu"
WOW TODAY: