Breaking News:

Terkini Daerah

Kabur dari Rumah, Remaja 17 Tahun Dijual 'Mami' Muncikari Rp 200 Ribu hingga Hamil 7 Bulan

Selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi korban prostitusi 

TRIBUNWOW.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur.

Mirisnya, korban disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.

Satu orang perempuan sebagai pelaku muncikari berinisial LN.

Dalih Mau Bayar Utang Rp 30 Juta, Pria Ini Justru Perkosa Rekannya hingga Dicakar sang Istri

Kemudian lima orang pria hidung belang, ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.

"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.

Pelaku mucikari dan salah satu pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur, yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Inhu, Riau, Rabu (28/8/2019)
Pelaku mucikari dan salah satu pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur, yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Inhu, Riau, Rabu (28/8/2019) (Dok. Polres Inhu)

Korban hamil 7 bulan

Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.

Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.

"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN (muncikari)," sebut Misran.

Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.

Oknum Guru SD di Ketapang Cabuli 10 Muridnya, Sudah Lakukan Aksinya sejak 2015, Ini Modus Pelaku

"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.

Pelaku muncikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.

"Setiap tamu yang membawa korban, pelaku LN mendapat untung Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per tamu," sebut Misran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus ProstitusiIndragiri Hulu (Inhu)Riau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved