Breaking News:

Kalimantan Timur Ibu Kota Baru

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Pindahkan Ibu Kota Sepihak, Mahfud MD: UU Dibuat saat Benar-benar Pindah

Fahri Hamzah sebut Jokowi pindahkan ibu kota hanya sepihak dan tak ada kajian lebih lanjut, Mahfud MD sebut tak langgar prosedur.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Mahfud MD 

Maka dari itu, Mahfud MD menyimpulkan bahwa Jokowi tidak melakukan pelanggaran prosedur lantaran memang tak ada keharusan untuk membuat atau mengubah undang-undang sebelum rencana ini dilaksanakan.

"Menurut kami tidak ada pelanggaran prosedur dalam rencana ini, karena pemindahan resminya secara yuridis nanti, dengan undang-undang, memang bisa dilakukan pada saat kita sudah benar-benar akan pindah," terangnya.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), Fahri Hamzah menganggap Jokowi tidak melaksanakan proses ketatanegaraan seperti yang seharusnya.

"Terus terang saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar presiden sehingga presiden itu tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi, yang lazim."

"Proses ketatanegaraan yang lazim itu kan ada tahapannya," ujar Fahri Hamzah, Senin (26/8/2019).

Dimintai Tanggapan terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota, Sandiaga Uno Setuju?

Fahri Hamzah menyebut harusnya pemindahan ibu kota direncanakan dengan kajian pada perubahan ketentuan lama, misalnya pengecekan UUD 1945 dan undang-undang terkait.

"Barulah dia bicara dengan DPR di komisi-komisi di mana UU itu harus diubah. Sebab, UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota lebih dari 8 dalam kajian sementara yang saya temukan," kata Fahri Hamzah.

Maka dari itu, Fahri Hamzah menganggap Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota hanya secara sepihak.

Bahkan, menurut Fahri Hamzah, tidak ada kajian dan naskah akademik soal rencana besar tersebut.

"Mohon maaf bapak presiden, enggak begitu caranya, mesti bikin UU dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu, enggak ada. Saya sudah lihat paper-nya segala macam, enggak ada," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya (dari menit awal):

Calon Ibu Kota Baru Berada di Zona Rendah Ancaman, tapi Bisa Berubah jika Ada Banyak Manusia

Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Melalui unggahan Instagramnya, Jokowi mengungkap alasan mengapa ibu kota harus dipindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, di antaranya karena kondisi DKI Jakarta.

Alasan tersebut diungkapkan Jokowi melalui unggahan Instagram @jokowi, Senin (26/8/2019) setelah konferensi pers di Istana Negara.

Sang presiden menyebut DKI Jakarta saat ini menyangga terlalu banyak beban berat.

Halaman 2/3
Tags:
Fahri HamzahJoko Widodo (Jokowi)Ibu Kota BaruMahfud MDKalimantan TimurDKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved