Breaking News:

Rusuh di Papua

Di ILC, Koordinator Damai Papua Sekaligus Peneliti LIPI: Papua Jelas Bagian Indonesia, tapi Ada Koma

Koordinator Damai Papua, Adriana Elisabeth turut hadir dalam acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' pada Senin (3/9/2019).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Koordinator sekaligus peniliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana menegaskan bahwa Papua itu memang bagian dari Indonesia. 

"Lalu mencegah aksi balas dendam karena masih ada keraguan Papua dan non Papua, jangan nanti keinginan balas dendam, itu bahaya sekali," saran Adriana.

Lihat video menit ke-4:00:

Peniliti LIPI Beberkan Faktor Kerusuhan di Papua

Peneliti Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiatri mengungkapkan ada 4 faktor yang menyebabkan kerusuhan di Papua.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (31/8/2109), Aisah menyebut 4 masalah tersebut sampai saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah sehingga menimbulkan kemarahan warga Papua.

Aisah menyebut, masalah penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah satu di antaranya.

Aisah mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah HAM di Papua sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat awal pemerintahannya tahun 2014.

"Tapi sampai saat ini pelanggaran HAM yang terjadi di Wasior, Wamena, Paniai ini belum terselesaikan. Dan itu terjadi di era reformasi," kata Aisah.

 Soal Penyebab Kerusuhan, Tokoh Papua Samuel Tabuni Singgung Freeport hingga Kebijakan Pemerintah

Selain masalah pelanggaran HAM, Aisah juga menyoroti tentang pembangunan yang dilakukan pemerintah di tanah Papua.

Ia menilai pembangunan di Papua gagal, karena tidak berhasil menyejahterakan masyarakat di sana.

Aisah menuturkan bahwa meskipun pembangunan sudah dilakukan, kemiskinan di Papua terutama di kota dan kabupaten terus meningkat.

Kondisi terkini Jayapura Papua pasca kerusuhan pada Kamis (29/8/2019).
Kondisi terkini Jayapura Papua pasca kerusuhan pada Kamis (29/8/2019). (Kompas.com)

Ini yang dinilai Aisah menjadi alasannya menyebut pembangunan di Papua gagal.

"Ini Ironi sebenarnya, karena Otsus (Otonomi Khusus) sudah berjalan hampir 30 tahun."

"Tapi kok enggak ada perubahan padahal Otsus itu untuk Orang Asli Papua (OAP)," kata Aisah.

Selanjutnya, Aisah menganggap selama ini pemerintah selalu menghindari perdebatan tentang status dan sejarah politik di Papua.

Padahal menurutnya segala permasalahan politik di Papua dapat diselesaikan dengan dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Papua.

 Kapolda Jatim Sebut 2 Tersangka Rusuh Asrama Mahasiswa Papua Punya Peran Beda, Diperiksa Senin Depan

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)PapuaLembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved