Breaking News:

Rusuh di Papua

Tri Susanti Tersangka Rusuh Asrama Mahasiswa Papua Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Tidak akan Kabur

Tri Susanti tersangka penyebar hoaks yang picu rusuh di asrama mahasiswa Papua di Surabaya belum ditahan, kuasa hukum sebut belum terima surat.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jatim/Fikri Firmansyah
Tri Susanti, tersangka penyebar hoaks yang memicu kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. 

"64 orang diperiksa baik dari penghuni asrama maupun orang-orang di luar asrama," ungkap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (29/8/2019).

 Tri Susanti Jadi Tersangka Rusuh di Asrama Papua Surabaya, Ajak Massa Ormas Lewat Pesan Berantai

Saat kejadian kerusuhan di asrama, Tri Susanti masih menjabat Wakil Ketua FKPPI Surabaya yang kini sudah dicopot.

FKPPI Surabaya mengeluarkan Tri Susanti dari kepengurusan dan mencopot status keanggotaannya.

"Ini sudah keputusan organisasi karena yang bersangkutan telah melakukan hal di luar instruksi organisasi dan dampaknya mengancam keutuhan NKRI," kata Ketua FKPPI Surabaya Hengki Jajang.

Hengki menyebut aksi yang dikoordinatori oleh Tri Susanti adalah aksi personal, bukan dari FKPPI Surabaya.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Halaman 3/3
Tags:
Rusuh di PapuaPapuaTri SusantiSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved