Rusuh di Papua
Tri Susanti Tersangka Rusuh Asrama Mahasiswa Papua Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Tidak akan Kabur
Tri Susanti tersangka penyebar hoaks yang picu rusuh di asrama mahasiswa Papua di Surabaya belum ditahan, kuasa hukum sebut belum terima surat.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
"64 orang diperiksa baik dari penghuni asrama maupun orang-orang di luar asrama," ungkap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (29/8/2019).
• Tri Susanti Jadi Tersangka Rusuh di Asrama Papua Surabaya, Ajak Massa Ormas Lewat Pesan Berantai
Saat kejadian kerusuhan di asrama, Tri Susanti masih menjabat Wakil Ketua FKPPI Surabaya yang kini sudah dicopot.
FKPPI Surabaya mengeluarkan Tri Susanti dari kepengurusan dan mencopot status keanggotaannya.
"Ini sudah keputusan organisasi karena yang bersangkutan telah melakukan hal di luar instruksi organisasi dan dampaknya mengancam keutuhan NKRI," kata Ketua FKPPI Surabaya Hengki Jajang.
Hengki menyebut aksi yang dikoordinatori oleh Tri Susanti adalah aksi personal, bukan dari FKPPI Surabaya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: