Seleksi Pimpinan KPK
Pansel Capim KPK Tak Peduli Kontroversi soal Jadi Penasihat Polri, Najwa sampai Ikuti Ungkapan 'EGP'
Capim KPK maupun Pansel mendapat pro dan kontra di masyarakat. Beberapa Capim maupun Pansel dianggap memiliki konflik kepentingan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Calon Pimpinan (Capim) KPK maupun Panitia Seleksi (Pansel) mendapat pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa capim maupun pansel dianggap memiliki konflik kepentingan.
"Saya akan langsung bertanya ke yang paling disorot salah satunya adalah Bang Hendardi. Dianggap penuh konflik kepentingan, karena Anda penasehat Polri disebutnya," tanya Najwa Shihab sebagai pembawa acara dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Najwa Shihab.
Menanggapi itu, anggota Pansel Capim KPK, Hendardi mengaku tidak peduli dengan kontroversi tersebut.
Menurut Hendardi, ia dianggap memiliki kepentingan karena jabatannya merupakan sesuatu tuduhan yang tidak berdasar.
• Calon Pimpinan KPK Roby Arya Sebut OTT Buat Pemerintahan Mandek: Saya Tak akan Tangkapin Orang
"Saya kira itu terlalu simplistik, kalau saya tidak pernah nutupi kok jadi penasihat ahli kapolri diangkat pada masa Pak Badrun Inaidi sekitar empat lima tahun lalu, dilanjutkan Pak Gito SK-nya diperpanjang," jawab dia.
Hendardi yang menjadi penasihat Polri menegaskan dirinya sudah berkarier sejak dahulu.
"Tidak pernah saya tutup-tutupi, saya kira reputasi saya ini tidak dibangun tidak hanya pada penasehat kapolri, jauh sebelum ini mungkin sebagian belum lahir atau mungkin masih belajar prakarya," terang Hendardi.
"Tiga empat dasawarsa yang lalu, setidaknya tahun saya 80 saya sudah aktif menjadi pemimpin mahasiswa dan tidak pernah lepas sampai saat ini," imbuhnya.
Selain itu, Hendardi juga menjelaskan bahwa menjadi penasihat kapolri di luar struktur lembaga Polri.
Apalagi, nasihat-nasihat yang diberikannya pada Polri kadang hanya menjadi angin lalu.
• Mata Najwa Undang 20 Capim KPK tapi Hanya 2 yang Datang, Najwa Shihab: Yang Lain Alasan Macam-macam
"Jadi kalau saya duduk itu pun lembaga penasihat Kapolri itu semacam lembaga intens saja, tidak berada di dalam struktur apa Polri jadi hanya memberikan semacam nasihat. Nasihat pun saya kira jarang dibaca oleh Kapolri," jelas dia
"Enggak ada yang baca, kadang mungkin kadang enggak sebulan sekali tidak bergaji itu honor lah," imbuh Hendardi.
Hendardi kemudian menuturkan, kritikan sudah datang sejak sebelum dirinya benar-benar menjadi pansel.
"Ya dari awal kita kan dari panselnya belum dapat SK dari presiden sudah dikritik," kata Hendardi.
"EGP lah (Emang Gue Pikirin)," sambungnya.
• OTT KPK Seret 2 ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Ini Tanggapan Wali Kota
Mendengar itu, Najwa Shihab lantas mengulang pernyataan Hendardi tersebut beberapa kali.
"EGP-EGP," kata Najwa Shihab sambil tertawa.
Lihat videonya mulai menit awal:
Di Mata Najwa, Capim KPK komentari Polri soal Penyidikan Kasus Novel Baswedan:
Calon Pimpinan (Capim) KPK, Nurul Ghufron turut mengomentari kasus Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Nurul Ghufron saat menjadi bintang tamu acara 'Mata Najwa' pada Rabu (29/8/2019).
Nurul Ghufron sendiri merupakan Dekan Fakutas Hukum Universitas Jember.
Pertama-tama, Nurul Ghufron membeberkan tugas-tugas KPK.
Sedangkan, Novel Baswedan menilai merupakan penguat institusi KPK.
• Capim KPK Roby Arya Ingin Presiden hingga Menteri Kerja Nyaman, Najwa Shihab: Tenang kalau Mencuri?
"Pertama secara kelembagaan KPK memiliki kewenangan mulai dari proses monitoring, supervisi, penindakan sampai kepada pencegahan."
"Maka setiap kelembagaan dengan institusi dalam hal ini termasuk Novel Baswedan yang bagaimanapun Beliau adalah penguat institusi KPK," kata Nurul dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Najwa Shihab pada Kamis (28/8/2019).
Sehingga, Nurul menilai serangan pada Novel Baswedan yang merupakan seorang penyidik KPK dilakukan oleh institusi.
"Maka yang dialami oleh Novel Baswedan merupakan serangan institusi pada KPK."
Kendati demkian, Nurul Ghufron menyebut KPK tidak berwenang dalam mengusut kasus Novel Baswedan.
"Mestinya aparat penegak hukum, karena KPK dalam hal ini sesungguhnya aparat penegak hukum juga cuma karena ini adalah tindak penganiayaan bukan wilayah KPK, KPK tidak memiliki kewenangan ke situ," ujar Nurul.
• Fakta-fakta OTT KPK yang Libatkan PNS Pemkot Jogja, Ini Kata Sri Sultan Hamengkubuwono
Dalam hal ini, kepolisian yang berwenang mengusut kasus Novel Baswedan.
"Maka kami sesungguhnya sangat mempercayai bahwa kalau beberapa kasus lain insititusi penegak hukum dalam hal ini Polri mampu saya yakin kasus untuk kasus Novel Baswedan seandainya memiliki tekad baik untuk mengungkapkan itu memiliki kemampuan untuk mengungkapkannya," tuturnya.
Sehingga, KPK nantinya bisa menagih bagaimana proses dan hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan kepada Polri.
"Dan kami akan menagih itu kepada insitusi yang dalam hal ini berwenang melakukan penyidikan," ungkap Nurul.
Nurul menilai, kasus Novel Baswedan bukan sesuatu yang benar-benar sulit untuk diungkapkan.
• Polisi Tahan Pelawak Nurul Qomar terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3
Sehingga Nurul menganggap, proses penyidikan yang tak kunjung selesai setelah beberapa bulan lamanya sungguh memalukan bagi Indonesia.
"Karena ini juga memalukan bagi Bangsa Indonesia kalau hanya sekelas tindak pidana seperti sejauh ini hampir berapa bulan belum terungkap juga," ucap dia.
Lihat videonya mulai menit ke 10:21:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY: