Hukum Kebiri Pedofil
Kakak Pemerkosa 9 Anak Bantah Adiknya Perkosa Anak di Masjid meski Terekam CCTV
Kakak pemerkosa 9 anak yang terancam kebiri kimia bantah adiknya perkosa anak di masjid meski terekam CCTV, Karni Ilyas dan hadirin ILC tertawa.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Mohamad Yoenus
"Ya tadi ceritanya di kabupaten, di masjid," jawab Karni Ilyas.

• Sebut Penyiksaan, Natalius Pigai di ILC Tegas Paparkan Hukum Kebiri Kimia Langgar HAM Internasional
Sobirin kembali menggarisbawahi bahwa yang tertangkap kamera CCTV adalah pelaku sebenarnya yang sudah dibebaskan polisi dan bukan Muh Aris.
"Yang di kabupaten yang tertangkap CCTV bukan adik saya pak, tolong dicatat ya, ini bukan adik saya yang tertangkap CCTV," tegasnya.
"Yang tertangkap CCTV itu tersangka pertama, bisa dipahami?" tanya Sobirin kepada para hadirin.
Sobirin lalu menjelaskan si pelaku yang tertangkap kamera CCTV dari tempat kerja Sobirin.
"Yang tertangkap CCTV itu tersangka pertama, dia mondar-mandir di tempat pekerjaan saya," ujarnya.
Sobirin menyebut korban pemerkosaan di masjid itu adalah anak TK yang sedang melintas di dekat tempat kerjanya.
"Karena si korban itu bersekolah TK di sebelah selatan, arahnya kan dari selatan ke utara, dan yang ada di masjid ini kan sebelah utara, sekolahnya dia di sebelah selatan," terang Sobirin.
"Jadi yang tertangkap kamera, mohon dicatat ya, bukan adik saya, tapi tersangka pertama yang ditangkap," tegasnya lagi.
Pertanyaan Sobirin yang berniat menegaskan pun sempat memancing tawa Karni Ilyas dan para hadirin.
"Bisa dipahami?" tanya Sobirin.
"Bisa-bisa," jawab Karni Ilyas sambil tertawa.
Berikut video lengkapnya (menit ke-9.54):
• Di ILC, KPPPA Beberkan Hukuman Lain Selain Kebiri dengan Pemasangan Alat Pendeteksi
Diketahui, Muh Aris adalah tersangka kasus pemerkosaan 9 anak yang rata-rata masih di bawah umur.
Tindakan keji itu dilakukan Muh Aris sejak tahun 2015 dan ia baru ditangkap polisi pada Oktober 2018.