Breaking News:

Hukum Kebiri Pedofil

Kakak Pemerkosa 9 Anak Bantah Adiknya Perkosa Anak di Masjid meski Terekam CCTV

Kakak pemerkosa 9 anak yang terancam kebiri kimia bantah adiknya perkosa anak di masjid meski terekam CCTV, Karni Ilyas dan hadirin ILC tertawa.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Indonesia Lawyers Club
Sobirin, kakak Muh Aris pemerkosa 9 anak di Mojokerto, dalam telewicara di ILC. 

Sobirin yang mengklaim adiknya mengalami gangguan jiwa pun meminta para hadirin untuk berpikir jika orang dengan kondisi jiwa stabil pasti akan takut juga dengan todongan pistol.

Sobirin mengaku tidak heran adiknya bisa dengan mudah mengiyakan tuduhan pemerkosaan itu lantaran takut dengan pistol.

Sobirin juga merasa heran bagaimana bisa tersangka yang benar memperkosa di kabupaten malah bebas, sedangkan Muh Aris yang hanya dituduh malah dipaksa mengaku.

Sosok Muslim, Hakim yang Putuskan Kebiri Kimia pada Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto

Terlebih Sobirin menyebut adiknya saat kejadian sedang berada di tempat kerja.

Mendengar pernyataan Sobirin, Karni Ilyas pun mempertanyakan jawaban Muh Aris yang mengakui tindakan kejinya saat di persidangan.

Menurut Karni Ilyas, padahal dalam persidangan tidak ada ancaman kepada tersangka.

Ternyata Sobirin masih teguh pendirian dan menyebut adiknya bisa jadi mendapat ancaman sebelum persidangan dan sebagai orang dengan gangguan jiwa, ia pun takut.

"Kalau orang tidak normal, di-briefing berbicara seperti apa, pasti dia mengikuti," kata Sobirin.

"Apalagi dia sudah...dari belakang sudah mungkin ya dikasih ancaman," tuturnya.

Ini Sejarah Hukuman Kebiri Kimia untuk Manusia, Ternyata Negara Ini Sudah Terapkan sebelum Indonesia

Sobirin pun kembali mengungkit adiknya yang ditodong pistol kemudian pasrah dan mengiyakan tuduhan polisi.

"Ya seperti tadi saya ceritakan. Pertama kali dia di Polsek Kota, dia sudah ditodong pistol di bagian paha."

"Ya gimana, orang normal saja pasti takut, iya kan pak, apalagi orang yang setengah seperti adik saya," tegasnya.

Masih ragu dengan jawaban Sobirin, Karni Ilyas pun mempertanyakan bukti rekaman kamera CCTV yang menyebut terjadi pemerkosaan di masjid.

"Terus bagaimana Anda membantah, karena itu juga ditangkap oleh kamera CCTV?" tanya Karni Ilyas.

"Kamera CCTV, yang di mana ini? Yang di kota apa di kabupaten?" tanya Sobirin.

Halaman
1234
Tags:
Hukum KebiriPedofiliaMuh ArisCCTVMojokertoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved