Breaking News:

Seleksi Pimpinan KPK

Ditanya soal Kasus Novel Baswedan, Capim KPK Singgung Kepolisian: Memalukan bagi Bangsa Indonesia

Calon Pimpinan (Capim) KPK, Nurul Ghufron turut mengomentari Kasus Novel Baswedan. Bagaimana pendapatnya?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Najwa Shihab
Calon Pimpinan (Capim) KPK, Nurul Ghufron (tengah) turut mengomentari Kasus Novel Baswedan. 

TRIBUNWOW.COM - Calon Pimpinan (Capim) KPK, Nurul Ghufron turut mengomentari kasus Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Nurul Ghufron saat menjadi bintang tamu acara 'Mata Najwa' pada Rabu (29/8/2019).

Nurul Ghufron sendiri merupakan Dekan Fakutas Hukum Universitas Jember.

Pertama-tama, Nurul Ghufron membeberkan tugas-tugas KPK.

Sedangkan, Novel Baswedan menilai merupakan penguat institusi KPK.

Capim KPK Roby Arya Ingin Presiden hingga Menteri Kerja Nyaman, Najwa Shihab: Tenang kalau Mencuri?

"Pertama secara kelembagaan KPK memiliki kewenangan mulai dari proses monitoring, supervisi, penindakan sampai kepada pencegahan."

"Maka setiap kelembagaan dengan institusi dalam hal ini termasuk Novel Baswedan yang bagaimanapun Beliau adalah penguat institusi KPK,"  kata Nurul dikutip TribunWow.com dari channel Youtube Najwa Shihab pada Kamis (28/8/2019).

Sehingga, Nurul menilai serangan pada Novel Baswedan yang merupakan seorang penyidik KPK dilakukan oleh institusi.

"Maka yang dialami oleh Novel Baswedan merupakan serangan institusi pada KPK."

Kendati demkian, Nurul Ghufron menyebut KPK tidak berwenang dalam mengusut kasus Novel Baswedan.

"Mestinya aparat penegak hukum, karena KPK dalam hal ini sesungguhnya aparat penegak hukum juga cuma karena ini adalah tindak penganiayaan bukan wilayah KPK, KPK tidak memiliki kewenangan ke situ," ujar Nurul.

Fakta-fakta OTT KPK yang Libatkan PNS Pemkot Jogja, Ini Kata Sri Sultan Hamengkubuwono

Dalam hal ini, kepolisian yang berwenang mengusut kasus Novel Baswedan. 

"Maka kami sesungguhnya sangat mempercayai bahwa kalau beberapa kasus lain insititusi penegak hukum dalam hal ini Polri mampu saya yakin kasus untuk kasus Novel Baswedan seandainya memiliki tekad baik untuk mengungkapkan itu memiliki kemampuan untuk mengungkapkannya," tuturnya. 

Sehingga, KPK nantinya bisa menagih bagaimana proses dan hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan kepada Polri.

"Dan kami akan menagih itu kepada insitusi yang dalam hal ini berwenang melakukan penyidikan," ungkap Nurul.

Nurul menilai, kasus Novel Baswedan bukan sesuatu yang benar-benar sulit untuk diungkapkan. 

Polisi Tahan Pelawak Nurul Qomar terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanMata NajwaNajwa ShihabNurul Ghufron
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved