Breaking News:

Hukuman Kebiri Pedofil

Sosok Muslim, Hakim yang Putuskan Kebiri Kimia pada Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto

Sosok Muslim, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto yang putuskan kebiri kimia pada Muh Aris pemerkosa 9 anak di Mojokerto.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/MOH. SYAFII
Muslim, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Jawa Timur, saat ditemui di kantornya, Senin (26/8/2019). 

Sobirin pun menyatakan adiknya memang kurang waras.

"Kalau bisa dibilang adik saya ini setengah, setengah agak enggak waras," imbuhnya.

Gangguan jiwa yang dialami Muh Aris ini disebut bawaan lahir dan wujudnya macam-macam, seperti kerap bicara sendiri hingga berimajinasi film kartun terus-menerus.

"Terus, adik saya ini ya dari kecil sudah seperti ini, dari bawaan lahir, dia sering dari berbicara sendiri."

"Main mobil-mobilan kayak anak kecil itu, terus berimajinasi film kartun, dia berimajinasi terus. Lha itu sering dilakukan," tutur Sobirin.

 Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan

Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa.
Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 Di ILC, KPPPA Jelaskan Awal Munculnya Hukuman Kebiri, Sebut Banyak Kasus Serius yang Terjadi

"Tapi kalau untuk dikebiri sendiri saya enggak mau, saya enggak setuju," lanjutnya.

Dari 9 anak yang diperkosa oleh Muh Aris memang dikabarkan berasal dari kabupaten dan kota, sedangkan Sobirin membantah ada korban pemerkosaan di kabupaten.

"Dan untuk kasus yang di kabupaten, katanya adik saya kan tertangkap karena tertuduh mencabuli anak yang di kampung saya sendiri," kata Sobirin.

Sobirin menyebut saat itu Muh Aris hanya tertuduh, dan bukan tersangka pemerkosaan.

"Tapi pada waktu itu kan adik saya kan tertuduh, bukan tersangka."

"Ada tersangka pertama yang di situ diinterogasi polisi, sama Bapak Polisi, dan adik saya hanya dituduhkan," ujarnya.

 Berikan Vonis Hukuman Kebiri, PN Mojokerto Dapat Apresiasi dari Instansi Perlindungan Anak KPPPA

Kuasa Hukum Muh Aris, Handoyo sempat menyebut bahwa korban pemerkosaan di kabupaten berjumlah satu anak dan menurut Sobirin pelakunya bukan sang adik.

"Dan si korban yang ada di kabupaten, yang seperti disampaikan Bapak Handoyo tadi cuma ada satu."

"Nah itu pun si korban pada waktu ditunjukkan kepada si pelaku dan adik saya, si korban itu menunjuk pada si pelaku," tuturnya.

Berikut video lengkapnya (dari menit awal):

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
PedofiliaKasus PemerkosaanMojokertoJawa Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved