Temuan Kerangka di Banyumas
Kasus Penemuan Kerangka di Banyumas, Terungkap Pengakuan Pelaku yang Bunuh Korban karena Harta
Kasus penemuan empat kerangka manusia di kebun warga dio Banyumas pelan-pelan terkuak.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kasus penemuan empat kerangka manusia di kebun warga di Banyumas pelan-pelan terkuak.
Keempat kerangka di Banyumas tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan empat anggota keluarganya.
Pelaku pembunuhan adalah ibu dan tiga anaknya, yakni Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).
Minah merupakan anak kedua Misem. Sementara dari empat korban, tiga korban adalah anak Misem yaitu Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), dan Heri Sutiawan alias Heri (41) dan satu korban lainnya adalah anak dari Ratno yaitu Vivin Dwi Loveana alias Pipin (22).
Di hadapan polisi, tersangka pembunuhan membeberkan kejahatan yang dilakukan sejak 9 Oktober 2014 silam tersebut.
• Ternyata Ini Alasan AK Sewa 4 Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tirinya, Ungkap Ancaman
Korban dibunuh di hari yang sama, dikubur bertumpuk
Menurut tersangka, untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka mengubur empat jasad korban dan barang bukti di kebun belakang rumahnya Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, sebelum mengubur jasad keempat korban, tersangka Irvan Firmansyah (32) dan Achmad Saputra menyimpannya di salah satu kamar di rumah Misem.
"Mereka dibunuh di hari yang sama, mulai dari siang sampai sore hari," kata Bambang saat ungkap kasus di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/82/2019).
"Hari itu juga, malam harinya dikubur di belakang rumah dengan lubang berukuran 1,5 meter X 1,2 meter dengan ketebalan 40 centimeter," tambah dia.
Menurut Bambang, jasad pertama yang dimasukkan lubang adalah Supratno (51) dan di sampingnya jasad Sugiono (46).
Sedangkan jasad jasad Vivin ditumpuk di atas jasad Sugiono dan jasad Heri (41) di atas jasad Supratno.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, tersangka juga menimbun beberapa barang bukti di bekas saluran air, tidak jauh dari lubang tempat jasad.
• Fakta Lengkap Istri Bakar Jasad Suami dan Anak, Sewa 4 Eksekutor dengan Pembayaran Dicicil
Barang bukti yang ditemukan antara lain besi pengungkit dongkrak dan tabung gas elpiji 3 kilogram yang digunakan untuk membunuh korban.
Kemudian cangkul yang digunakan untuk menggali tanah, serta ember dan cetok.