Hukum Kebiri Pedofil
Di ILC, Psikolog Sebut Anak-anak yang Jadi Korban Pemerkosaan akan Alami Trauma Tunda
Dalam acara ILC, psikolog menyinggung bahwa korban akan mengalami trauma tunda, yang tidak tahu kapan bisa sembuh.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Elly pun mengaku kecewa, karena pembahasan selama diskusi di ILC hanya menyoroti masalah pelaku.
Sedangkan pembahasan tentang korban tidak terlalu banyak.
"Siapa yang menangani taruma tersebut. Karena kita hanya dari tadi bicara tentang pelaku," ujar Elly.
Elly pun menyinggung bahwa pelaku melakukan pemerkosaan saat masih berstatus anak-anak.
• Ternyata Ini Alasan Natalius Pigai Tentang Keras Hukuman Kebiri, di ILC: Dengar Dulu, Kami Sampaikan
Menurut keterangan, pelaku sudah melakukan aksi pemerkosaan dari tahun 2015.
"Kalau sekarang umurnya 20 tahun, mundur ke empat tahun yang lalu sekarang tahun 2019, berarti dia umur 16 tahun dong," ucap Elly.
Elly pun menyimpulkan bahwa pemerkosaan tersebut terjadi bukan, antara orang dewasa dengan anak-anak.
Tapi tindak pemerkosaan terjadi antar anak-anak.
Lihat video pada menit ke-2:13:
(TribunWow.com)
WOW TODAY: