Hukuman Kebiri Pedofil
Di ILC, Dokter Andrologi Ungkap Dampak Bahaya Kebiri Kimia: Tulang Keropos hingga Kerusakan Jaringan
Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan menjelaskan dampak dari hukuman kebiri, bisa menganggu tubuh terpidana.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
SURYA.co.id/Danendra Kusuma/Febrianto
M Aris saat menjalani pemeriksaan polisi (Kiri). Kanan: M Aris saat menjalani pidana di kepolisian. Aris mendapat hukuman kebiri lantaran melakukan pemerkosaan pada 9 anak, lalu bagaimana bahayanya
Dampak dari kebiri tersebut dibenarkan oleh Profesor Doktor dr Wimpie Pngkahila.
Dampak kebiri bisa membuat sesorang mendapat banyak lemak hingga kekurangan darah.
"Misalnya yang ringan, dia bertambah gemuk, lemak makin banyak, otot berkurang. Kemudian tulang keropos. Kalau diteruskan akan terjadi kurang darah. Fungsi kognitif terganggu. Hidupnya jadi tidak bagus," jelas Wimpie Pangkahila dikutip dari BBC Indonesia, Selasa (28/8/2019).
Sebagaimana diketahui seorang pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.
Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri kimia oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY:
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI