Hukuman Kebiri Pedofil
Di ILC, Dokter Andrologi Ungkap Dampak Bahaya Kebiri Kimia: Tulang Keropos hingga Kerusakan Jaringan
Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan menjelaskan dampak dari hukuman kebiri, bisa menganggu tubuh terpidana.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan menjelaskan dampak dari hukuman kebiri.
Hal itu disampaikan dr Nugroho Setiawan melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).
Awalnya, dr Nugroho Setiawan yang menjadi bintang tamu acara tersebut menjelaskan, kebiri adalah tindakan untuk membuang testis atau buah zakar pada pria.
"Kebiri adalah suatu tindakan untuk membuang testis atau buah zakar pada pria. Itu kalau kebiri pada pria," ungkap Nugroho dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.
Kebiri bertujuan untuk mengurangi hormon pria hingga level serendah mungkin.
"Yang diutamakan adalah sebetulnya, utamanya membuang hormon prianya harus levelnya serendah mungkin," kata Nugroho.
• Pemerkosa 9 Anak Dihukum Kebiri, Dokter Andrologi Jelaskan Definisi Kebiri, Efek hingga Jenisnya
Lalu Nugroho menjelaskan bagaimana produksi hormon testoteron pada pria dihasilkan.
"Sebetulnya pada pria itu hormon 95 persen dihasilkan oleh buah pelir itu, sedangkan 5 persen dihasilkan oleh kelenjar anak ginjal, super arenal," kata Nugroho.
"Jadi apapun yang dilakukan testoteron tetap masih ada tapi levelnya rendah," sambungnya.
Kemudian, dokter yang memakai kacamata tersebut menjelaskan dampak dari rendahnya level testoteron.
"Levelnya rendah mempunyai konsekuensi seperti yang saya katakan dengan keluhan."
"Tadi misalnya suasana hati tidak enak, pria ini memiliki risiko penyakit metabolik, mungkin diabetes tipe dua, hipertensi, tulangnya keropos dan sebagainya," kata Nugroho.
• Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Divonis Kebiri Kimia, Delapan Korban Menolak Jadi Saksi
Nugroho menjelaskan kebiri juga dapat merusak jaringan tubuh.
"Lalu dikatakan dokter, bahwa pada saatnya harus rehabilitasi, sedangkan penekanan obat dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan jaringan, irreversible, jadi terjadi artrofi jadi cukup berbahaya pemberian dalam panjang."
"Kalau kita punya jaminan nanti setelah dua tahun kita harus kembalikan si pasien ini menjadi si terpidana menjadi baik lagi, belum tentu jadi baik lagi jika pemakaiannya terlalu panjang," papar dia.
Dr Nugroho menjelaskan, seseorang yang pernah dikebiri akan bisa pulih kembali jika mendapat hormon testoteron dari luar.
Dalam kasus Muh Aris pria asal Jawa Timur yang mendapat vonis kebiri kimia bisa saja mendapat asupan hormon testoteron lagi setelah keluar dari penjara.
Awalnya, Nugroho memberi contoh bagaimana pasiennya yang mendapat asupan testoteron setelah melakukan penguranan hormon testoteron.
"Kebiri itu pun dilakukan di tenaga medis dengan indikasi medis. Saya ada beberapa pasien yang dia menderita suponimal buah pelir testis mereka diangkat, dengan konsekuensi seperti kebiri, tapi tujuannya bukan kebiri tapi untuk menyelamatkan jiwanya," kata Nugroho.
• Pemerkosa 9 Anak Dihukum Kebiri, Dokter Andrologi Jelaskan Definisi Kebiri, Efek hingga Jenisnya
Sehingga, pelaku pemerkosaan bisa kembali mendapat gairah seks setelah melakukan asupan testoteron
"Tapi orang ini bisa hidup normal, kita berikan testoteron dari luar, jadi apapun yang terjadi, andai terjadi pengkebirian tanpa pengawasan, mereka mendapat subtitusi lagi pasti efek yang diharapkan dari hukuman ini akan tidak ada sama sekali, karena kalau diberikan dari luar kan gimana ngawasin si pasien setelah dari penjara," jelasnya.
Apalagi, kebiri kimia hanya bersifat sementara.
"Kedua tadi andai kata dilakukan kebiri kimia, itu temporari itu bisa satu bulan, bisa tiga bulan, bisa tergantung apa yang digunakan," ujar Nugroho.
"Kalau si terpidana ini tidak balik lagi, tidak diberikan, pasti tidak berefek, tidak efektif," imbuhnya.
• Divonis Hukuman Kebiri, Predator Anak di Mojokerto Jalani Dua Sidang di Tempat Berbeda
Selain itu, Nugroho menjelaskan bahayanya hukuman kebiri .
"Lalu dikatakan dokter, bahwa pada saatnya harus rehabilitasi, sedangkan penekanan obat dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan jaringan, irreversible, jadi terjadi artrofi jadi cukup berbahaya pemberian dalam jangka panjang."
"Kalau kita punya jaminan nanti setelah dua tahun kita harus kembalikan si pasien ini menjadi si terpidana menjadi baik lagi, belum tentu jadi baik lagi jika pemakaiannya terlalu panjang," papar dia
Ia kemudian mencontohkan adanya suntikan pengurangan hormon estrogen pada wanita saat melakukan ibadah Haji.
Jika dilakukan dalam jangka panjang bisa dapat menimbulkan kerusakan atrofi pada rahim sehingga menganggu siklus selanjutnya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:17:
Dampak dari kebiri tersebut dibenarkan oleh Profesor Doktor dr Wimpie Pngkahila.
Dampak kebiri bisa membuat sesorang mendapat banyak lemak hingga kekurangan darah.
"Misalnya yang ringan, dia bertambah gemuk, lemak makin banyak, otot berkurang. Kemudian tulang keropos. Kalau diteruskan akan terjadi kurang darah. Fungsi kognitif terganggu. Hidupnya jadi tidak bagus," jelas Wimpie Pangkahila dikutip dari BBC Indonesia, Selasa (28/8/2019).
Sebagaimana diketahui seorang pria asal Mojokerto Jawa Timur bernama Muh Aris tertangkap atas kasus pemerkosaan pada sembilan anak di bawah umur.
Akibat perbuatannya, Muh Aris dijatuhi hukuman kebiri kimia oleh Pengadilan Negeri Mojokerto.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY: