Kalimantan Timur Ibu Kota Baru
Anies Baswedan Meninggalkan Kursi saat Pengumuman Ibu Kota Baru, Dapat Protes dan Kembali Duduk
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak jadi meninggalkan kursi saat mendapatkan protes.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pengumuman Kabupaten Penajam dan Kutai, Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru itu disampaikan Jokowi di Istana Negara pada Senin (26/8/2019) pukul 13.00 WIB.
Video pengumuman Kabupaten Penajam dan Kutai, Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru juga diunggah di akun YouTube Setretariat Kabinet.
"Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasar Utara dan sebagian di Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi berikan pengumuman.
• Jokowi Putuskan Sebagian Kabupaten Penajam dan Kutai, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru
Dalam pengumuman tersebut hadir pula Gubernur Kalimantan Timur Israan Noor dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ada pula beberapa jajaran dari kementerian dan Bappenas.
Diketahui sebelumnya, Pulau Kalimantan memang menjadi pilihan Jokowi untuk memindahkan ibu kota baru.
Namun Kota di Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru itu baru resmi diumumkan oleh Jokowi.
Sebelumnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya menyatakan telah menyelesaikan seluruh kajian terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan.
"Seluruh kajian itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Jumat (23/8/2019) sore pada Kompas.com.
• BREAKING NEWS: Ini Alasan Jokowi Pilih Kalimantan Timur sebagai Lokasi Ibu Kota Baru
"Jadi sudah kami serahkan, dan Presiden akan melihat dan me-review, dan mudah-mudahan setelah itu akan ambil keputusan," kata Bambang seusai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Pilihan Kalimantan sebagai ibu kota baru dianggap karena letaknya berada di tengah Indonesia.
Dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur ,diharapkan hal tersebut bisa mendorong tumbuh pesatnya pusat ekonomi di sekitar ibu kota baru.
Secara resmi, Presiden Jokowi juga telah meminta izin ke legislatif terkait pemindahan ibu kota.
Pernyataan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR 2019 pada 16 Agustus 2019.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.