Breaking News:

Wacana Pemekaran Kota

Soal Wacana Bekasi Gabung ke Jakarta, Pakar Tata Kota: Bekasi Ingin Diperhatikan Lebih

Pakar Tata Kota, Yayat Supriyatna memberikan penilaiannya soal wacana penggabungan Kota Bekasi dengan Jakarta.

Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Kompas TV
Pakar Tata Kota, Yayat Supriyatna. 

Lihat videonya pada menit 5:58:

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan isu pemekaran memang masuk dalam agenda politiknya.

Ridwan Kamil juga tampak menanggapi rencana Bekasi gabung dengan Jakarta.

Dirinya menilai keinginan Bekasi adalah hal yang wajar, sama seperti saat Banten memilih berpisah dengan Jawa Barat.

Namun, untuk kasus Bekasi, Emil menyebut ada beberapa konsekuensi yang akan dihadapi.

"Kalau Bekasi, pertama ini kewenangan pusat. Jadi kalau namanya aspirasi mah boleh namanya politik tiap zaman bergeser-geser."

"Tapi konsekuensi Bekasi kalau ke Jakarta berarti wali kotanya dipilih dirotasi mutasi oleh gubernur. Karena masuk Jakarta itu daerah khusus ibu kota," kata Ridwan Kamil, Kamis (22/8/2019).

Lenis Kogoya Ungkap Sejumlah Fasilitas Penghuni Asrama Nusantara, Termasuk bagi Mahasiswa Papua

Dengan demikian, sambung dia, tidak ada lagi pemilihan langsung untuk tingkat wali kota lantaran proses itu sepenuhnya menjadi hak gubernur DKI Jakarta.

"Maka namanya wali kota adalah bawahan langsung yang bisa diberhentikan kapan saja oleh gubernur, jadi tidak ada pemilihan langsung."

"Apakah itu sudah dihitung, tidak ada otonomi lagi kan. Kalau provinsinya non-DKI otonomi tingkat II masih ada, kalau gabung ke DKI otonominya hilang maka pemimpin kotanya tidak dipilih tapi ditunjuk," urai Ridwan Kamil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil membuat program payar pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja online mulai Januari 2019
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil membuat program payar pajak lewat minimarket dan aplikasi belanja online mulai Januari 2019 (Instagram/@ridwankamil)

Dirinya menegaskan, rencana pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ia mengaku hanya bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

"Makanya saya mah ikut arahan pemerintah pusat karena kewenangannya bukan di provinsi. Saya hanya menjalankan eksisting sistem yang ada."

"Sistemnya begini saya kawal, pusat ada pertimbangan saya beri masukan. Keputusan akhirnya di Presiden," jelasnya. (TribunWow.com/Vintoko)

WOW TODAY:

Tags:
BekasiJakartaKompas TVJawa BaratRidwan KamilAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved