Breaking News:

Terkini Daerah

Tika Herli Divonis Hukuman Mati, Bunuh Ibu dan Anak lalu Buang Mayat dari Jembatan

Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (20) dua terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Ponia (31) dan Selvia (13) yang merupakan ibu dan anak divonis mati

DOK. ISTIMEWA via Kompas.com
Sidang vonis Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (20) dua terdakwa kasus pembunuhan Ponia (31) dan Selvia (20) yang merupakan ibu dan anak di Pengadilan Negeri Pagaralam, Selasa (20/8/2019). Dalam vonis tersebut, hakim menjatuhkan keduanya dengan hukuman mati. 

"Dek ampun, dek ampun," pinta Ponia ditirukan Riko.

Balok kayu yang Riko gunakan untuk memukul Ponia didapat dari kebun.

Selvia yang berada di mobil keluar tapi dikejar oleh Jefri. Sepanjang perjalanan lengan Jefri terus melingkar di leher putri Ponia.

Selvia kemudian dibunuh. Dada korban dipukul tiga kali oleh Riko tapi masih hidup. Akhirnya Jefri ikut memukul kepalanya hingga tewas.

Setelah tewas, mayat Ponia dan Selvia dibawa dan ditaruh di bagasi mobil. Jam menunjukkan pukul lima sore.

Dari sana mobil mengarah ke Jembatan Endikat yang menghubungkan Lahat dan Pagaralam.

Mayat keduanya kemudian dibuang pelaku dari atas jembatan sekitar pukul 22.00 WIB. Suasana saat itu sepi dan cuaca sedang hujan rintik-rintik.

"Dari jam setengah tujuh sore sampai jam sepuluh malam. Anaknya dulu sudah itu mamanya," aku Riko.

Rencana menghabisi nyawa Ponia berikut anaknya berhasil, malam itu mobil meluncur ke rumah kawan Jefri di Lahat. Di sanalah mobil dicuci untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.

Tak sampai menginap di Lahat, setelah mobil dicuci bersih, Tika, Riko dan Jefri kembali ke Lahat.

Berakhir di Penampungan TKI

Masih dihantui perbuatannya membunuh Ponia dan Selvia, pelaku Tika, Jefri dan Riko memutuskan pergi ke Jakarta.

"Awalnya, niat kami mau kerja. Dia (Riko, red) mau ke Jakarta. Kalau aku niatnya mau ke Jepang. Si Jefri mau ikut kerja dengan dia," aku Tika.

Beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (25/8/2019), warga menemukan satu jasad perempuan dewasa di Sungai Lematang Lekung Daun, Lahat.

Sementara jasad si remaja ditemukan empat hari setelah penemuan yang pertama. Kondisi kedua jasad sudah membusuk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Kasus PembunuhanPalembangKota Pagaralam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved