Rusuh di Papua
Soal Hak Warga Papua, Lenis Kogoya Singgung soal Freeport, Gubernur Papua Bandingkan dengan Aceh
Staff Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya dan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan ada solusi yang dilakukan untuk meredam situasi di Papua.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Yang disampaikan ini sudah kami diskusikan. Untuk rapat undang-undang otonomi khusus kalau mau buat baru. Harus ada perjanjian," papar Lukas.
"Aceh bisa karena ada perjanjian. Papua tidak ada. Konsep otonomi khusus yang kita laksanakan 20 tahun ini, konsep Indonesia atau internasional ini," paparnya Lukas.
Lihat video dari menit ke 6.23
Sedangkan Najwa Shihab menanyakan soal otonomi khusus, namun Lukas tetap menjawab tidak bisa.
"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.
Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.
"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.
"Enggak," jawab singkat Lukas.
"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.
• Buntut Kericuhan di Asrama Papua, Lukas Enembe akan Tarik Seluruh Mahasiswa Papua: Kalau Tak Aman
"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.
Lihat videonya dari menit ke 5.02
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY