Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris
Dikawal 5 Bodyguard saat Clubbing, Hotman Paris Kembali Beri Sindiran: Para Pengecut agar Sadar
Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan sindiran untuk Farhat Abbas. Sindiran itu disampaikan saat berada di sebuah club hiburan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Perseteruan Farhat Abbas dengan Hotman Paris
Diberitakan sebelumnya, perseteruan yang menyangkut Hotman Paris berawal dari laporan Farhat Abbas dan Andar Situmorang ke Polda Metro jaya atas dugaan penyebaran konten video porno.
Dikutip dari Kompas.com, Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.
Dari laporan itu lah, keduanya lantas terlihat saling melayangkan sindiran baik melalui akun media sosial masing-masing mau pun dalam acara televisi.
Bahkan sempat pula keduanya membuat sayembara.
Tak berapa lama setelahnya, Hotman Paris kemudian kembali melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya.
• Saksi Kasus Penyebaran Konten Pornografi Siap Disumpah Pocong, Farhat Abbas Sindir Hotman Paris
Dikutip dari Kompas.com, Laporan Hotman Paris itu dibenarkan oleh oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019).
Argo menuturkan, Hotman Paris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8/2019) pukul 22.29 WIB.
Berikut uraian laporan Hotman yang Kompas.com terima dari pihak kepolisian:
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat pelapor melihat postingan yang diunggah oleh terlapor melalui media elektronik diantaranya akun gosip instagram, YouTube, dan beberapa media elektronik lainnya.
Yang didalam positingan tersebut terlapor berbicara/menuduh pelapor sebagai pengacara porno yang menyebarkan video porno melalui akun instagram pelapor, dan terlapor juga mengatakan pada beberapa akun gosip bahwa yang melakukan hubungan sex di video adalah pelapor dan sekertarisnya.
Pelapor dinyatakan sebagai tersangka atas video tersebut dan juga tersebar screeshoot video porno ke publik yang bermuatan asusila dan pornografi, atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya, selanjutnya pelapor mendatangi spkt polda metro jaya untuk membuat laporan polisi," isi laporan Hotman Paris.
Argo juga menuturkan isi pasal yang dilaporkan Hotman Paris untuk Farhat Abbas Andar Situmorang.
"Fitnah dan atau pencemaran nama baik melaui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila / Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI no. 19 th. 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 uu no.44 th. 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," isi pasal yang disebutkan Argo.
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY