Breaking News:

Info Gawai

Cara Cek Ponsel BM Ilegal yang Berpotensi Diblokir, Bukan Hanya dengan Cek IMEI

Sebelum peraturan pemblokiran ponsel black market (bm) resmi dilakukan, silahkan cek ponsel Anda dengan cara berikut ini.

TribunWow.com/Tiffany Marantika
Ilustrasi HP yang diblokir karena ilegal 

TRIBUNWOW.COM - Sebelum peraturan pemblokiran ponsel black market (bm) resmi dilakukan, silahkan cek ponsel Anda dengan cara berikut ini.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan memblokir ponsel black market (bm) di Indonesia.

Mekanisme pemblokiran ponsel black market (bm) tersebut dengan memanfaatkan nomor IMEI perangkat yang menggunakan kartu SIM.

Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.

Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan perangkat tersebut masuk lewat jalur non-resmi.

Ingin Tahu Apakah Ponsel Anda Ilegal dan Berpotensi Diblokir Pemerintah? Begini Caranya

Bagaimana mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal alias BM dan berpotensi diblokir atau tidak?.

Caranya mudah, Anda bisa bisa memperhatikan hal-hal berikut.

1. Cek IMEI

Setiap ponsel memilik IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang merupakan nomor identitas untuk identifikasi perangkat.

Operator seluler menggunakan nomor IMEI dalam mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.

Dengan cara inilah, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator karena masuk lewat jalur black market bakal diblokir dari layanan seluler.

Untuk mengetahui apakan ponsel Anda BM dan berpotensi dblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.

Handphone Jenis BM akan Segera Diblokir Pemerintah, Cek IMEI Ponsel Anda dengan Cara Ini

Di iPhone dan iPad, nomor ini tertera di punggung perangkat.

Di ponsel Android, nomor IMEI bisa diketahui dengan membuka "Setting" pada ponsel Anda dan pilih menu "About Phone".

Jika ponsel hanya ada mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Black MarketblokirKementerian PerindustrianPonsel ilegal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved