Terkini Nasional
Ingin Tahu Apakah Ponsel Anda Ilegal dan Berpotensi Diblokir Pemerintah? Begini Caranya
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias black market ( BM) di Indonesia.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias black market ( BM) di Indonesia.
Mekanismenya memanfaatkan nomor IMEI perangkat yang menggunakan kartu SIM.
Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.
Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan perangkat tersebut masuk lewat jalur non-resmi.
Bagaimana mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal alias BM dan berpotensi diblokir atau tidak?
• Bagaimana Nasib Ponsel Ilegal yang Terlanjur Dibeli dan akan Diblokir sebelum 17 Agustus?
Caranya mudah, Anda bisa bisa memperhatikan hal-hal berikut.
1. Cek IMEI

Setiap ponsel memilik IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang merupakan nomor identitas untuk identifikasi perangkat.
Operator seluler menggunakan nomor IMEI dalam mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.
Dengan cara inilah, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator karena masuk lewat jalur black market bakal diblokir dari layanan seluler.
Untuk mengetahui apakan ponsel Anda BM dan berpotensi dblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.
Di iPhone dan iPad, nomor ini tertera di punggung perangkat.
Di ponsel Android, nomor IMEI bisa diketahui dengan membuka "Setting" pada ponsel Anda dan pilih menu "About Phone".
Jika ponsel hanya ada mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu.
• Waspada Handphone Ilegal, Begini Cara Cek IMEI Ponselmu Sudah Terdaftar di Indonesia atau Belum
Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI pula.