Kasus Korupsi
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih, Satu di Antaranya Politisi PDIP I Nyoman Damantra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus suap impor bawang putih.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
I Nyoman Damantra meminta uang sebesar Rp 3,6 miliar melalui orang kepercayaannya, MBS (Mirawati Basri).
"Muncul permintaan fee dari INY ( I Nyoman Dhamantara) melalui MBS (Mirawati Basri). Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 - Rp 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor," ucap dia.
• Daftar Lengkap 40 Peserta Lolos Tes Psikologi Calon Pimpinan KPK, Ada 3 Nama Jaksa Ini
Agus sangat menyayangkan hal ini terjadi karena semestinya masyarakat Indonesia dapat memembeli produk pangan dalam harga murah.
Namun karena adanya praktik korupsi, masyarakat harus membeli produk pangan dengan harga yang lebih tinggi.
"Semestinya praktik ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi," lanjutnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: