Kasus Korupsi
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih, Satu di Antaranya Politisi PDIP I Nyoman Damantra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus suap impor bawang putih.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus suap impor bawang putih.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV yang diunggah Jumat (9/8/2019), satu dari enam tersangka kasus suap impor bawang putih itu adalah I Nyoman Damantra, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP tahun 2014-2019.
Ketua KPK, Agus Raharjo, menjelaskan bahwa I Nyoman Damantra meminta uang untuk mempermudah proses perizinan dan jumlah kuota impor bawang putih sebanyak 2.000 ton oleh pihak swasta.
KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 50.00 dolar Amerika serta bukti transfer uang senilai Rp 2,1 miliar.
• Pimpinan KPK Tak Lolos Tes Psikologi Capim, Sebut Hasil Terbaik dan Beri Semangat pada Dua Koleganya
Selain I Nyoman Damantra, KPK juga menangkap orang kepercayaan anggota DPR RI itu, Mirawati Basri (MBS), serta satu orang dari pihak swasta, selaku penerima uang suap.
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemberi uang suap yang berasal dari pihak swasta.
"Kemudian KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang," kata Agus Raharjo.
"Saya ulangi, dengan enam orang terrsangka yaitu yang diduga sebagai pemberi ada tiga (orang), saudara CSU atau Apung, saudara DDW, dan suadara ZFK, ketiganya adalah swasta."
"Kemudian diduga penerima saudara INY anggora DPR tahun 2014-2019, saudara MBS orang keprcayaan INY dan saudara ELT (dari) swasta," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menagkap I Nyoman Damantra dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (7/8/2019) lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 11 orang termasuk satu orang kepercayaan anggota DPR.
Lihat video berikut ini:.
• Inilah Daftar Nama 6 Anggota Polri yang Lolos Tes Psikologi Calon Pimpinan KPK
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (9/8/2019), Agus Rahardjo merasa prihatin ketika urusan bawang putih justru dijadikan sebagai ladang korupsi.
"Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia itu justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu," kata Agus.
Menurut Agus, I Nyoman Damantra mematok fee sebesar Rp 1.700 sampai Rp 1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.