Trending Mati Lampu
Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Ungkap Pemerintah Sering Mengintervensi: Banyak yang Tak Benar
Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko mengungkap soal manajemen PLN.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kalau menginvestigasi PLN sebenarnya tidak hanya PLN saja, semua akan kena. Pemerintah terutama SDM kemudian Kementerian BUMN, terutama di kebijakannya," imbuhnya.
• Dorong PLN Diaudit setelah Mati Listrik Massal, Fadli Zon: Masalahnya, Siapa yang Investigasi PLN?
Kemudian Achmad Daryoko merasa kecewa lantaran sekarang PLN dianggap hanya mencari keuntungan.
Sedangkan, pada masa Presiden pertama RI, Soekarno, PLN lebih fokus pada kemanfaatan bersama.
"Setelah ini kita investigasi tahu penyakitnya, terus bagaimana? Ideologi tentang pengelolaan kesejahteraan Indonesia bagaimana?."
"Kalau Bung Karno maunya listrik ini untuk tujuan etatisme. Jadi targetnya benefit oriented bukan profit oriented sebenarnya, itu cita-cita Bung Karno."
"Tapi kemudian berjalan ke sini, PLN dituduh-tuduh oleh pemerintah waktu itu. Tahun 2003 kami maju ke MK, ini kok BUMN berniaga. Ini menteri-menteri ngerti undang-undang enggak?," kata Achmad Daryoko panjang lebar.
Lihat videonya mulai menit ke 9:35:
Pada kesempatan tersebut, Achmad Daryoko juga menyinggung soal PLN lambat laun akan dipensiunkan karena adanya Independent Power Producer (IPP).
IPP sendiri merupakan proyek PLN yang bekerja sama dengan perusahaan pembangkit listrik swasta.
"Mayoritas pembangkit PLN ini juga pelan tapi pasti mulai dipensiunkan, diganti dengan Independent Power Producer (IPP), ini semua mengancam keberadaan karyawan juga, ini yang kami kritisi," ujar Ahmad Daryoko.
"Dan kesempatan ini kami sampaikan juga sudah ada kebijakan-kebijakan seperti itu, liberal. Jadi IPP sudah meraja rela," paparnya.
• Cerita Rizal Ramli Urus PLN, Bergaya Rambut bak Einstein Didatangi Bos Asing: Baris Mohon Negosiasi
Ahmad Daryoko juga menyinggung proyek elektrifikasi 35.000 megawatt antara PLN dengan Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities).
"Kita tanyakan juga itu proyek 35 ribu. Kalau kita evaluasi saat di-launching Bulan Maret 2015, itu belum ada rencana umum, RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik), perkara tiba-tiba ada, ini kan kalau penguasa, enggak ada lalu bikin aturan bisa kan. Seperti itu. Ini liberal," ungkapnya.
Ia juga menyinggung saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidique membatalkan token.
"Token, yang katanya unbundling oleh Pak Jimly Ashidique dilarang, batal undang-undangnya, lha wong faktanya itu retail sudah dilepas kok dalam bentuk token," ungkap Ahmad Daryoko.