Trending Mati Lampu
Listrik Padam hingga Dua Hari, PLN Janjikan Kompensasi pada Pelanggan Sebesar 20 hingga 35 Persen
Atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa, PLN akan memberikan kompensasi sebesar 20 hingga 35 persen.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sripeni kemudian menjelaskan, sistem kompensasi yang akan diberikan PLN pada para pelanggan terdampak pemadaman listrik.
• Korban Mati Lampu PLN Berhak Dapat Lebih dari Kompensasi, YLKI: Itu Sebatas Kulitnya saja
Kompensasi yang diberikan akan dibedakan pada jenis pembayaran yang digunakan, yaitu bersubsidi atau tidak subsidi.
"Perhitungannya adalah bila yang bersupsidi mendapatkan 20 persen pemotongan pada biaya beban, dan kemudian kalau pelanggan non subsidi, akan mendapatkan diskon 35 persen terhadap biaya beban atau biaya minimum," jelas Sripeni.
Dan untuk potongan tersebut akan diberikan pada para pelanggan di pembayaran bulan Agustus.
"Nah kemudian kapan mau diperhitungkan, perhitungan ini kami telah lakukan perhitungan kemudian akan dikurangkan pada tagihan bulan Agustus," ujar Sripeni.
Lihat video pada menit ke-12:59:
Sebelumnya telah terjadi pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019) dan berlangsung cukup lama hingga malam hari.
Bahkan pada haris Senin (5/8/2019) masih ada beberapa wilayah yang belum kembali normal.
Dikutup TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (7/8/2019), pihak PLN mengaku sudah berusaha sebaik mungkin untuk melakukan perbaikan pada sistem meraka.
“Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW,” kata Sripeni, Senin (7/8/2019).
Pemadaman listrik tersebut terjadi di beberapa wilayah yaitu Jabodetabek dan sebagai Jawa Barat serta Jawa Tengah.
Pada Minggu (4/8/2019) siang, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan pemadaman listrik tersebut terjadi karena gangguan pada sistem transmisi.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: