Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Daftar 25 Ruas Jalan DKI Jakarta yang Diterapkan Perluasan Ganjil Genap, Uji Coba Dimulai 12 Agustus

Berikut ini daftar 25 ruas jalan yang terkena perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

KOMPAS/PRIYOMBODO
Kepadatan kendaraan di tol dalam kota di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2013). Persoalan kemacetan menjadi persoalan yang mendera Jakarta karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan. 

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Pramuka

- Jalan Salemba Raya

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Senen Raya

- Jalan Gunung Sahari

Korban Mati Lampu PLN Berhak Dapat Lebih dari Kompensasi, YLKI: Itu Sebatas Kulitnya saja

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.

- Jalan Gatot Subroto

- Jalan Jenderal MT Haryono

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

(Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 25 Ruas Jalan DKI yang Diterapkan Perluasan Ganjil Genap"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
JakartaRute Ganjil GenapDKI JakartaDinas Perhubungan DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved