Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Galih dan Pablo Masuk Sel Tikus akibat Persoalan Bawa Ponsel ke Rutan, Farhat Abbas: Ini Kezaliman
Kuasa Hukum Farhat Abbas menilai sanksi yang diberikan pihak rutan Polda Metro Jaya kepada Pablo Benua dan Galih Ginanjar sebagai perbuatan zalim.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Farhat Abbas menilai sanksi yang diberikan pihak rutan Polda Metro Jaya kepada kliennya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar sebagai perbuatan zalim.
Pablo dan Galih mendapatkan sanksi karena Farhat Abbas kedapatan menyelundupkan ponsel ke dalam rutan.
Farhat Abbas membenarkan bahwa dirinya memang membawa ponsel ke dalam rutan saat menjenguk kliennya itu.
• Ini Kata Farhat Abbas setelah Dikabarkan Langgar Tata Tertib karena Bawa Ponsel ke Dalam Rutan
Namun, Farhat menjelaskan, ponsel itu dipergunakannya untuk merekam permintaan maaf Galih buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/9/2019).
Farhat mengeklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.
Ia menilai polisi telah menzalimi Pablo dan Galih dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang dia bawa itu.
Selama di sel isolasi keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.
Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di rutan.
"Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Farhat.
• Karena Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran Keras
Sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.
Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.